Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga memvonis mati bandar narkoba asal Hongkong, Wong Chi Ping alias Surya Wijaya, Jumat (13/11/2015) siang.
"Terbukti secara sah, meyakinkan melakukan tindak pidana," demikian dikatakan Ketua Majelis Hakim Muhammad Arifin.
Muhammad Arifin mengatakan Wong Chi Ping melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dengan subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wong Chi Ping bekerja bersama delapan temannya untuk memasukkan sabu ke Indonesia. Semua teman Wong Chi Ping sudah divonis pengadilan.
Kaki tangan Wong Chi Ping bernama Ahmad Salim Wijaya tadi juga divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Barat yang dipimpin Daslan Sinaga.
Enam anggota komplotan lainnya yang lolos dari hukuman mati adalah Syarifuddin Nurdin (18 tahun penjara), Cheung Hon Ming (20 tahun penjara), Siu Cheuk Fung (penjara seumur hidup), Tan See Ting (penjara seumur hidup), Tam Siu Liung (penjara seumur hidup), dan Andika (15 tahun penjara). [Muhamad Ridwan]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang