Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)
Ketua Komnas HAM Nurcholis mengatakan pernah melakukan pengawasan terhadap kinerja dan tanggungjawab PT. Freeport Indonesia. Pengawasan tersebut kemudian menjadi rekomendasi kepada pemerintah.
"Sayangnya pemerintah ini termasuk pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi ini, padahal kan Komnas HAM itu melakukan investigasi sudah mengeluarkan tenaganya, kalau ini harus begini, sebenarnya kan pemerintah lebih gampang,nggak perlu temen-teman ke lapangan," kata Nurcholis di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Nurcholis menambahkan sebenarnya Dewan HAM PBB juga sudah memiliki panduan bagi korporasi agar mereka tetap mengedepankan hak asasi manusia selama beroperasi.
"Dan hak-hak masyarakat dalam operasi perusahaan kan macam-macam satu masyarakat lokal yang berkaitan dengan tanah, hak sosial mereka, budaya mereka, itu harus dihormati," katanya.
Nurcholis menilai tindakan yang dilakukan pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar Freeport tidak serius.
"Lalu korporasi ini biasanya ada masalah dengan karyawannya sendiri, khusus Freeport misalnya, kalau kita lihat berapa kali aksi demo oleh serikat pekerjanya, kita evaluasi apakah tuntutan itu direspon dengan tepat, atau direspon hanya dengan pura-pura. Nah itu yang dievaluasi, jadi menurut saya kalau masih mau stay sampai dikemudian hari korporasi harus menghormati hak-hak masyarakat," kata Nurcholis.
"Sayangnya pemerintah ini termasuk pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi ini, padahal kan Komnas HAM itu melakukan investigasi sudah mengeluarkan tenaganya, kalau ini harus begini, sebenarnya kan pemerintah lebih gampang,nggak perlu temen-teman ke lapangan," kata Nurcholis di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Nurcholis menambahkan sebenarnya Dewan HAM PBB juga sudah memiliki panduan bagi korporasi agar mereka tetap mengedepankan hak asasi manusia selama beroperasi.
"Dan hak-hak masyarakat dalam operasi perusahaan kan macam-macam satu masyarakat lokal yang berkaitan dengan tanah, hak sosial mereka, budaya mereka, itu harus dihormati," katanya.
Nurcholis menilai tindakan yang dilakukan pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar Freeport tidak serius.
"Lalu korporasi ini biasanya ada masalah dengan karyawannya sendiri, khusus Freeport misalnya, kalau kita lihat berapa kali aksi demo oleh serikat pekerjanya, kita evaluasi apakah tuntutan itu direspon dengan tepat, atau direspon hanya dengan pura-pura. Nah itu yang dievaluasi, jadi menurut saya kalau masih mau stay sampai dikemudian hari korporasi harus menghormati hak-hak masyarakat," kata Nurcholis.
Komnas HAM mendesak Freeport memenuhi hak-hak rakyat Papua sebelum pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak karya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI