Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap dua bandar perjudian togel berinisial GW (50), dan JT (48). Bisnis togel yang mereka kendalikan dari kawasan Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, beromset Rp20 juta per hari. Mereka ditangkap pada Sabtu (21 /11 /2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Setelah dilakukan pengintaian dan meyakini ada kegiatan, unit krimum satuan resor kriminal merangsek masuk ke rumah yang menjadi sasaran, dari dalam rumah berhasil diamankan dua pelaku dan barang bukti," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto kepada Suara.com, Selasa (24/11/2015).
Herru mengatakan satu bandar lagi berhasil melarikan diri saat hendak disergap petugas.
Barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian, antara lain uang tunai Rp1.500.000, satu unit laptop, satu unit printer, satu unit mesin fax, tiga unit ponsel, tiga buah kalkulator, satu set line internet, alat tulis, empat buku tabungan, satu bundel kertas rekapan togel, dan dua buah buku tulis catatan setoran togel.
Saat ini, kedua bandar togel diamankan di Polres Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
-
Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Online, Pensiunan PNS Terancam 10 Tahun Penjara
-
Bandar Judi Togel di Jakarta Utara Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Fakta Bisnis Judi Togel Kopda Muslimin, Untung Buat Biayai Penembakan Istri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!