Tersangka pemerkosa dan pembunuhan siswi Adinda Anggia Putri (12) di hutan Jasinga, Bogor. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anwar alias Rizal (25) masih punya hubungan keluarga dengan Adinda Anggia Putri (12). Anwar merupakan paman Adinda, murid MTS yang diperkosa dan dibunuhnya di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Anwar, istrinya masih keponakan saya. Sering ke rumah kasih uang sama anak saya juga," kata Gariani (52), ibunda Adinda, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015).
Gariani yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci mengaku syok mengetahui Anwar merupakan pelakunya.
"Setahu saya mereka berdua hanya temenan biasa," kata dia.
Kepada polisi, Gariani meminta agar Anwar dihukum mati saja.
"Saya meminta kepada polisi, agar menghukum penjahat itu dengan seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Tega nggak tega, tapi anak diperlakukan sekeji itu," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan Anwar dijerat pasal berlapis.
"Pasal berlapis, jerat dengan banyak sangkaan," katanya.
Dia dikenakan Pasal 285 KUHP, Pasal 287 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 c dan Pasal 81 (1) dan (2) Jo. Pasal 76 d UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Anwar, istrinya masih keponakan saya. Sering ke rumah kasih uang sama anak saya juga," kata Gariani (52), ibunda Adinda, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015).
Gariani yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci mengaku syok mengetahui Anwar merupakan pelakunya.
"Setahu saya mereka berdua hanya temenan biasa," kata dia.
Kepada polisi, Gariani meminta agar Anwar dihukum mati saja.
"Saya meminta kepada polisi, agar menghukum penjahat itu dengan seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Tega nggak tega, tapi anak diperlakukan sekeji itu," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan Anwar dijerat pasal berlapis.
"Pasal berlapis, jerat dengan banyak sangkaan," katanya.
Dia dikenakan Pasal 285 KUHP, Pasal 287 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 c dan Pasal 81 (1) dan (2) Jo. Pasal 76 d UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?