Tersangka pemerkosa dan pembunuhan siswi Adinda Anggia Putri (12) di hutan Jasinga, Bogor. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anwar alias Rizal (25) masih punya hubungan keluarga dengan Adinda Anggia Putri (12). Anwar merupakan paman Adinda, murid MTS yang diperkosa dan dibunuhnya di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Anwar, istrinya masih keponakan saya. Sering ke rumah kasih uang sama anak saya juga," kata Gariani (52), ibunda Adinda, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015).
Gariani yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci mengaku syok mengetahui Anwar merupakan pelakunya.
"Setahu saya mereka berdua hanya temenan biasa," kata dia.
Kepada polisi, Gariani meminta agar Anwar dihukum mati saja.
"Saya meminta kepada polisi, agar menghukum penjahat itu dengan seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Tega nggak tega, tapi anak diperlakukan sekeji itu," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan Anwar dijerat pasal berlapis.
"Pasal berlapis, jerat dengan banyak sangkaan," katanya.
Dia dikenakan Pasal 285 KUHP, Pasal 287 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 c dan Pasal 81 (1) dan (2) Jo. Pasal 76 d UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Anwar, istrinya masih keponakan saya. Sering ke rumah kasih uang sama anak saya juga," kata Gariani (52), ibunda Adinda, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015).
Gariani yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci mengaku syok mengetahui Anwar merupakan pelakunya.
"Setahu saya mereka berdua hanya temenan biasa," kata dia.
Kepada polisi, Gariani meminta agar Anwar dihukum mati saja.
"Saya meminta kepada polisi, agar menghukum penjahat itu dengan seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Tega nggak tega, tapi anak diperlakukan sekeji itu," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan Anwar dijerat pasal berlapis.
"Pasal berlapis, jerat dengan banyak sangkaan," katanya.
Dia dikenakan Pasal 285 KUHP, Pasal 287 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 c dan Pasal 81 (1) dan (2) Jo. Pasal 76 d UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian