Suara.com - Di saat banyak orang mulai tak melirik batu akik, Rudi (35) malah semakin cinta. Rudi adalah pemilik batu Bacan Palamea yang harganya sangat fantastis.
"Saya punya batu akik Bacan Palamea yang beratnya 2,2 kilogram, yah seharga Toyata Alphard deh kalau diuangkan," ujar Rudi saat ditemui Suara.com di WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2015).
Batu milik Rudi yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,5 miliar akan dipamerkan di WTC Mangga Dua Hobi Big Gemstone Exhibition yang digelar mulai 2 Desember sampai 6 Desember 2015.
Rudi bercerita mulai menyukai batu akik sejak tahun 2000. Berawal dari hobi, pada tahun 2012 dia mulai menekuni usaha batu akik.
Rudi mengatakan orang Indonesia beda dengan orang Taiwan atau Cina. Orang Taiwan dan Cina lebih suka menjadikan batu mulia sebagai gelang ketimbang mata cincin.
Menurut Rudi batu Bacan Palamea seperti koleksinya dapat menyerap racun dalam tubuh kalau dipakai.
"Karena bisa berubah warna dan makin lama semakin mengkristal batu tersebut," kata Rudi yang sekarang punya dua kios di WTC Mangga Dua.
Agar tren batu akik tetap di atas, Rudi setuju kalau terus menerus dipromosikan, misalnya lewat publikasi di majalah komunitas batu akik.
"Batu di milik Indonesia sampai saat ini masih mendominasi kelas terbaik di Internasional," kata Rudi. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran