Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan pidato Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi Iklim PBB atau UNFCCC/COP ke-21 di Paris menjadi kejutan bagi komunitas adat di Nusantara.
"Ini kejutan, karena di teks pidato yang beredar di kalangan masyarakat sipil tidak ada disebutkan tentang masyarakat adat yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim " kata Abdon, usai mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo lewat siaran langsung di paviliun Indonesia di Le Bourget, Paris, Senin.
Menurut Abdon, pernyataan Presiden Jokowi itu sangat penting, karena selama ini pemerintah terbukti gagal menjaga hutan sebagai langkah mitigasi.
Ia menyebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang melanda Indonesia pada akhir 2015 adalah "pengadilan api" atau bukti kegagalan pemerintah dalam pengelolaan hutan dan lahan "Walaupun kalimat itu pendek, tapi punya makna sangat kuat," ujarnya pula.
Abdon menambahkan bahwa saat ini terdapat seluas 57 juta hektare kawasan hutan yang dikuasai masyarakat adat, dan 40 juta hektare di antaranya masih memiliki tutupan hutan yang baik.
Untuk melindungi kawasan hutan tersebut, pemerintah menurutnya perlu segera memberikan alas hak bagi masyarakat adat untuk menjaga wilayah adat mereka.
"Hutan yang dikelola masyarakat adat terbukti bebas dari kebakaran hutan dan lahan, kecuali wilayah adat yang sudah diserahkan kepada korporasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya, dalam pidato di hadapan para kepala negara yang menghadiri dan menyampaikan komitmen penurunan emisi dalam KTT Iklim ke-21, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa salah satu langkah mitigasi perubahan iklim adalah melestarikan keanekaragaman hayati dengan melibatkan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Presiden juga menegaskan komitmen Indonesia menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah "business as usual" pada 2030, dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Langkah penurunan emisi dilakukan dengan mengambil langkah di bidang energi, yaitu pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif, dan peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen dari konsumsi energi nasional 2025.
Pengolahan sampah menjadi sumber energi juga menjadi program penurunan emisi. Selanjutnya, Indonesia akan menerapkan kebijakan satu peta atau "one map policy" untuk pengelolaan hutan dan lahan, serta menerapkan moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut.
Selanjutnya di bidang maritim, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengatasi perikanan ilegal dan perlindungan keanekaragaman hayati laut.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT