Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan pidato Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi Iklim PBB atau UNFCCC/COP ke-21 di Paris menjadi kejutan bagi komunitas adat di Nusantara.
"Ini kejutan, karena di teks pidato yang beredar di kalangan masyarakat sipil tidak ada disebutkan tentang masyarakat adat yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim " kata Abdon, usai mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo lewat siaran langsung di paviliun Indonesia di Le Bourget, Paris, Senin.
Menurut Abdon, pernyataan Presiden Jokowi itu sangat penting, karena selama ini pemerintah terbukti gagal menjaga hutan sebagai langkah mitigasi.
Ia menyebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang melanda Indonesia pada akhir 2015 adalah "pengadilan api" atau bukti kegagalan pemerintah dalam pengelolaan hutan dan lahan "Walaupun kalimat itu pendek, tapi punya makna sangat kuat," ujarnya pula.
Abdon menambahkan bahwa saat ini terdapat seluas 57 juta hektare kawasan hutan yang dikuasai masyarakat adat, dan 40 juta hektare di antaranya masih memiliki tutupan hutan yang baik.
Untuk melindungi kawasan hutan tersebut, pemerintah menurutnya perlu segera memberikan alas hak bagi masyarakat adat untuk menjaga wilayah adat mereka.
"Hutan yang dikelola masyarakat adat terbukti bebas dari kebakaran hutan dan lahan, kecuali wilayah adat yang sudah diserahkan kepada korporasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya, dalam pidato di hadapan para kepala negara yang menghadiri dan menyampaikan komitmen penurunan emisi dalam KTT Iklim ke-21, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa salah satu langkah mitigasi perubahan iklim adalah melestarikan keanekaragaman hayati dengan melibatkan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Presiden juga menegaskan komitmen Indonesia menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah "business as usual" pada 2030, dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Langkah penurunan emisi dilakukan dengan mengambil langkah di bidang energi, yaitu pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif, dan peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen dari konsumsi energi nasional 2025.
Pengolahan sampah menjadi sumber energi juga menjadi program penurunan emisi. Selanjutnya, Indonesia akan menerapkan kebijakan satu peta atau "one map policy" untuk pengelolaan hutan dan lahan, serta menerapkan moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut.
Selanjutnya di bidang maritim, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengatasi perikanan ilegal dan perlindungan keanekaragaman hayati laut.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial