Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengatakan pidato Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi Iklim PBB atau UNFCCC/COP ke-21 di Paris menjadi kejutan bagi komunitas adat di Nusantara.
"Ini kejutan, karena di teks pidato yang beredar di kalangan masyarakat sipil tidak ada disebutkan tentang masyarakat adat yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim " kata Abdon, usai mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo lewat siaran langsung di paviliun Indonesia di Le Bourget, Paris, Senin.
Menurut Abdon, pernyataan Presiden Jokowi itu sangat penting, karena selama ini pemerintah terbukti gagal menjaga hutan sebagai langkah mitigasi.
Ia menyebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang melanda Indonesia pada akhir 2015 adalah "pengadilan api" atau bukti kegagalan pemerintah dalam pengelolaan hutan dan lahan "Walaupun kalimat itu pendek, tapi punya makna sangat kuat," ujarnya pula.
Abdon menambahkan bahwa saat ini terdapat seluas 57 juta hektare kawasan hutan yang dikuasai masyarakat adat, dan 40 juta hektare di antaranya masih memiliki tutupan hutan yang baik.
Untuk melindungi kawasan hutan tersebut, pemerintah menurutnya perlu segera memberikan alas hak bagi masyarakat adat untuk menjaga wilayah adat mereka.
"Hutan yang dikelola masyarakat adat terbukti bebas dari kebakaran hutan dan lahan, kecuali wilayah adat yang sudah diserahkan kepada korporasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya, dalam pidato di hadapan para kepala negara yang menghadiri dan menyampaikan komitmen penurunan emisi dalam KTT Iklim ke-21, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa salah satu langkah mitigasi perubahan iklim adalah melestarikan keanekaragaman hayati dengan melibatkan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Presiden juga menegaskan komitmen Indonesia menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah "business as usual" pada 2030, dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Langkah penurunan emisi dilakukan dengan mengambil langkah di bidang energi, yaitu pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif, dan peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen dari konsumsi energi nasional 2025.
Pengolahan sampah menjadi sumber energi juga menjadi program penurunan emisi. Selanjutnya, Indonesia akan menerapkan kebijakan satu peta atau "one map policy" untuk pengelolaan hutan dan lahan, serta menerapkan moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut.
Selanjutnya di bidang maritim, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengatasi perikanan ilegal dan perlindungan keanekaragaman hayati laut.
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar