Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto, sebagai penyelenggara negara ia wajib melaporkan gratifikasi yang mungkin diterima putrinya Dwina Michaella yang menikah di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015) malam.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, seharusnya para penyelenggara negara sudah memahami kewajiban pelaporan gratifikasi tersebut.
"Seharusnya mereka tahu bahwa mereka adalah penyelenggara negara, sehingga tidak perlu diimbau lagi," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Sabtu (5/12/2015).
KPK diketahui memang rutin menerima laporan gratifikasi pernikahan pejabat negara. Lembaga antikorupsi ini bahkan sempat mengimbau Presiden Joko Widodo untuk melaporkan gratifikasi pada pernikahan putranya, Gibran Rakabuming Raka, pada 11 Juni silam.
BACA JUGA:
Ketika Dua Putra Bung Karno dan SBY Satu Panggung
Kisah Ustadz Menangis Dibayar Rp35 Ribu hingga Dibayar Rp30 Juta
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!