Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto, sebagai penyelenggara negara ia wajib melaporkan gratifikasi yang mungkin diterima putrinya Dwina Michaella yang menikah di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015) malam.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, seharusnya para penyelenggara negara sudah memahami kewajiban pelaporan gratifikasi tersebut.
"Seharusnya mereka tahu bahwa mereka adalah penyelenggara negara, sehingga tidak perlu diimbau lagi," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Sabtu (5/12/2015).
KPK diketahui memang rutin menerima laporan gratifikasi pernikahan pejabat negara. Lembaga antikorupsi ini bahkan sempat mengimbau Presiden Joko Widodo untuk melaporkan gratifikasi pada pernikahan putranya, Gibran Rakabuming Raka, pada 11 Juni silam.
BACA JUGA:
Ketika Dua Putra Bung Karno dan SBY Satu Panggung
Kisah Ustadz Menangis Dibayar Rp35 Ribu hingga Dibayar Rp30 Juta
Tag
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?