News / Metropolitan
Sabtu, 12 Desember 2015 | 13:54 WIB
Ilustrasi petugas PLN sedang memperbaiki kabel listrik . (Antara)

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur berhasil menangkap empat anggota sindikat pencurian daya listrik bermodus mengubah sistem alat meteran Listrik di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan komplotan yang terdiri dari empat orang berinisial SN, HS, SP, dan SL itu telah merugikan perusahaan listrik milik negara.

"Kami sudah amankan empat orang sindikat instalatur listrik, dua di antaranya mantan pegawai PLN," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Sabtu (12/12/2015).

Keempat pelaku, kata Umar, membagi tugas secara profesional untuk mengatur aksinya itu.

"SL dan SP, mantan karyawan PLN sebagai instalatur listrik dan bekerja melayani pelanggan untuk pemasangan instalasi listrik rumah tangga mauppun industri. Sementara SL dan HS berperan memasok sejumlah peralatan," ungkapnya.

Selain empat pelaku tersebut, lanjut Umar, dua orang yang menerima jasa komplotan itu juga diamankan polisi. "Dua orang pemilik toko kayu di Jakarta Timur, berinisial SR dan BA yang juga merugikan negara," imbuhnya.

Load More