Surat penunjukkan Agus Gumiwang menjadi Ketua DPR RI oleh Fraksi Golkar Kubu Munas Jakarta [Suara.com/Bagus Santosa]
Fraksi Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono mengajukan nama untuk jabatan yang ditinggal Setya Novanto. Nama Agus Gumiwang Kartasasmita dimunculkan untuk menggantikan Setya Novanto yang mundur dari jabatannya dari Ketua DPR.
Surat itu beredar di kalangan wartawan DPR dengan kop surat DPP Golkar yang ditandangani oleh Agus dan Sekretaris Fraksi Fayakhun Andriadi.
"Kami sudah menunjuk Agus Gumiwang. Surat hari ini berdasarkan rapat Golkar DPP," kata Agus di DPR, Jumat (18/12/2015).
Dia menegaskan, pengusulan pengganti Novanto ini didasarkan oleh SK Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Jakarta, dan SK itu belum dicabut.
'Bahwa kepemimpinan Agung Laksono dan Zainuddin Amali sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal masih sah dan berlaku berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: M.HH-01 .AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015,' seperti tertulis di surat itu.
"Bagaimanapun kami yang pegang SK," tegas Fayakhun.
"Bagaimanapun kami yang pegang SK," tegas Fayakhun.
Komentar
Berita Terkait
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas