Suara.com - Dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (18/12/2015), Setya Novanto menyampaikan pernyataan pengunduran diri dari jabatan ketua DPR secara langsung.
Novanto mengatakan telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan tembusan kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Surat tersebut telah dibacakan pimpinan MKD pada Rabu (16/12/2015).
Dalam pidato, Novanto mengatakan keputusan mundur diambil sebagai rasa hormat kepada rakyat Indonesia.
"Selama saya mengemban tugas di DPR tentu banyak dinamika yang perlu disikapi dengan bijaksana yang harus dilandasi sebagai bentuk cinta Tanah Air dan untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR Republik Indonesia. Prinsip yang saya pegang sebagai ketua DPR. Dan atas dasar itulah saya mengundurkan diri seraya memohon maaf atas segala kekhilafan yang terjadi," ujar Novanto.
Novanto merasa sudah berusaha sebaik-baiknya bekerja demi kepentingan bangsa, meski tak sempurna. Kata Novanto, dia masih tetap anggota DPR.
"Saya akan tetap di sini menjalankan tugas di dewan dan terus berjuang demi kepentingan rakyat," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, usai pidato, Novanto bersalaman dan berfoto bersama pimpinan DPR. Setelah itu, ia berjalan menuju kursi peserta rapat paripurna.
Sejumlah anggota DPR terlihat langsung menghampiri Novanto untuk bersalaman.
Novanto mundur pada Rabu (16/12/2015) setelah tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kasus etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan selesai, tapi kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Benarkah DPR Tak Pilih Johan Budi dan Busyro karena Marah?
Anang Sibuk di DPR, Ashanty: Kamu Bukan Suamiku yang Dulu
Ahmad Dhani Tuding Mulan Lakukan Tindakan Bodoh, Baim Wong Kaget
Isu Selingkuhi Mantan Istri Farhat, Ini Kata Ustadz Zacky Mirza
Berita Terkait
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek