Suara.com - Dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (18/12/2015), Setya Novanto menyampaikan pernyataan pengunduran diri dari jabatan ketua DPR secara langsung.
Novanto mengatakan telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan tembusan kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Surat tersebut telah dibacakan pimpinan MKD pada Rabu (16/12/2015).
Dalam pidato, Novanto mengatakan keputusan mundur diambil sebagai rasa hormat kepada rakyat Indonesia.
"Selama saya mengemban tugas di DPR tentu banyak dinamika yang perlu disikapi dengan bijaksana yang harus dilandasi sebagai bentuk cinta Tanah Air dan untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR Republik Indonesia. Prinsip yang saya pegang sebagai ketua DPR. Dan atas dasar itulah saya mengundurkan diri seraya memohon maaf atas segala kekhilafan yang terjadi," ujar Novanto.
Novanto merasa sudah berusaha sebaik-baiknya bekerja demi kepentingan bangsa, meski tak sempurna. Kata Novanto, dia masih tetap anggota DPR.
"Saya akan tetap di sini menjalankan tugas di dewan dan terus berjuang demi kepentingan rakyat," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, usai pidato, Novanto bersalaman dan berfoto bersama pimpinan DPR. Setelah itu, ia berjalan menuju kursi peserta rapat paripurna.
Sejumlah anggota DPR terlihat langsung menghampiri Novanto untuk bersalaman.
Novanto mundur pada Rabu (16/12/2015) setelah tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kasus etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan selesai, tapi kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Benarkah DPR Tak Pilih Johan Budi dan Busyro karena Marah?
Anang Sibuk di DPR, Ashanty: Kamu Bukan Suamiku yang Dulu
Ahmad Dhani Tuding Mulan Lakukan Tindakan Bodoh, Baim Wong Kaget
Isu Selingkuhi Mantan Istri Farhat, Ini Kata Ustadz Zacky Mirza
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser