Suara.com - Dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (18/12/2015), Setya Novanto menyampaikan pernyataan pengunduran diri dari jabatan ketua DPR secara langsung.
Novanto mengatakan telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan tembusan kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Surat tersebut telah dibacakan pimpinan MKD pada Rabu (16/12/2015).
Dalam pidato, Novanto mengatakan keputusan mundur diambil sebagai rasa hormat kepada rakyat Indonesia.
"Selama saya mengemban tugas di DPR tentu banyak dinamika yang perlu disikapi dengan bijaksana yang harus dilandasi sebagai bentuk cinta Tanah Air dan untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR Republik Indonesia. Prinsip yang saya pegang sebagai ketua DPR. Dan atas dasar itulah saya mengundurkan diri seraya memohon maaf atas segala kekhilafan yang terjadi," ujar Novanto.
Novanto merasa sudah berusaha sebaik-baiknya bekerja demi kepentingan bangsa, meski tak sempurna. Kata Novanto, dia masih tetap anggota DPR.
"Saya akan tetap di sini menjalankan tugas di dewan dan terus berjuang demi kepentingan rakyat," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, usai pidato, Novanto bersalaman dan berfoto bersama pimpinan DPR. Setelah itu, ia berjalan menuju kursi peserta rapat paripurna.
Sejumlah anggota DPR terlihat langsung menghampiri Novanto untuk bersalaman.
Novanto mundur pada Rabu (16/12/2015) setelah tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kasus etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan selesai, tapi kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Benarkah DPR Tak Pilih Johan Budi dan Busyro karena Marah?
Anang Sibuk di DPR, Ashanty: Kamu Bukan Suamiku yang Dulu
Ahmad Dhani Tuding Mulan Lakukan Tindakan Bodoh, Baim Wong Kaget
Isu Selingkuhi Mantan Istri Farhat, Ini Kata Ustadz Zacky Mirza
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group