Suara.com - Pencarian korban Kapal Motor (KM) Marina Baru 2B akan diperpanjang selama tiga hari sesuai dengan prosedur pencarian korban.
"Ini sudah hari ke tujuh dan sesuai standar operasi prosedur (SOP) pencarian dilakukan selama tujuh hari," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Makassar, Sabtu (26/12/2015).
Dia mengatakan, pada pencarian korban KM Marina jenis fiber hingga hari ke tujuh belum semua korban berhasil dievakuasi dan menyisakan 13 lagi korban.
Karena semua korban belum ditemukan dan sesuai dengan standar operasi prosedur, proses pencarian dimungkinkan untuk ditambah hingga tiga hari lagi.
"Standarnya memang seperti itu. Jika sampai penambahan berakhir, belum juga ditemukan semua korbannya, maka akan ditutup proses pencariannya," katanya.
Namun, meskipun proses pencarian ditutup, kata Barung, jika dikemudian hari berhasil ditemukan korban lagi, maka akan diproses lagi jenazah tersebut.
Sebelumnya, beberapa gabungan Tim SAR yang sudah bersama-sama melakukan upaya pencarian itu antara lain: Badan SAR Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), SAR TNI dan Polri.
Kapal Motor (KM) Marina berangkat dari Pelabuhan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Bansalae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (19/12/2015).
Kemudian setelah berlayar beberapa saat, kapal itu dihantam ombak besar dan sempat melaporkan ke Syahbandar Siwa sekitar pukul 16.00 Wita bahwa kapal itu kemasukan air akibat terjangan ombak besar.
"Berdasarkan informasi yang kami terima jika KM Marina yang berlayar sejak Pukul 11.00 Wita itu belum juga bisa kontak komunikasi sampai saat ini," kata Kombes Barung.
Ia mengaku bahwa kontak terakhir terjadi pukul 16.00 Wita. Hingga saat ini, tim SAR dan regu lainnya belum bisa menemukan KM Marina milik PT Balibis Putra Siwa tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!