Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh, NAD melarang warga, khususnya yang beragama Islam, merayakan tahun baru 2016.
"Pemkot bersama unsur muspida sudah mengeluarkan seruan larangan perayaan tahun baru karena itu bukan budaya Islam," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh, Senin (28/12/2015).
Perayaan tahun baru, kata Zainal Arifin, bukan budaya Islam, sedangkan mayoritas penduduk Kota Banda Aceh beragama Islam, sehingga diharamkan merayakan budaya nonislam.
"Haram hukumnya bagi yang beragama Islam merayakan tahun baru, karena itu, pemerintah kota mengeluarkan larangan merayakan tahun baru," ungkap Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Larangan serupa, kata dia, pernah disampaikan pekan lalu, di mana masyarakat Kota Banda Aceh beragama Islam tidak ikut-ikutan merayakan natal karena haram hukumnya.
Zainal Arifin menegaskan, Pemkot Banda Aceh, konsisten menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan demikian, budaya nonislam dilarang dilakukan oleh penduduk yang beragama Islam.
"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan syariat Islam, termasuk mengawasi apa yang dilarang dan diharamkan seperti perayaan tahun baru oleh umat muslim di Kota Banda Aceh," kata Zainal Arifin. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polisi Sita 2,3 Ton Bahan Baku Terompet dari Sampul Alquran
Ini Kemiripan Habib Selon dengan Olga Syahputra
Dhani Kecewa Bagian Dramatisasi sama Maia Diedit Deddy
Rogoh Rp1,3 Miliar, Anjing Mati Dibangkitkan Kembali
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana