Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh, NAD melarang warga, khususnya yang beragama Islam, merayakan tahun baru 2016.
"Pemkot bersama unsur muspida sudah mengeluarkan seruan larangan perayaan tahun baru karena itu bukan budaya Islam," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh, Senin (28/12/2015).
Perayaan tahun baru, kata Zainal Arifin, bukan budaya Islam, sedangkan mayoritas penduduk Kota Banda Aceh beragama Islam, sehingga diharamkan merayakan budaya nonislam.
"Haram hukumnya bagi yang beragama Islam merayakan tahun baru, karena itu, pemerintah kota mengeluarkan larangan merayakan tahun baru," ungkap Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Larangan serupa, kata dia, pernah disampaikan pekan lalu, di mana masyarakat Kota Banda Aceh beragama Islam tidak ikut-ikutan merayakan natal karena haram hukumnya.
Zainal Arifin menegaskan, Pemkot Banda Aceh, konsisten menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan demikian, budaya nonislam dilarang dilakukan oleh penduduk yang beragama Islam.
"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan syariat Islam, termasuk mengawasi apa yang dilarang dan diharamkan seperti perayaan tahun baru oleh umat muslim di Kota Banda Aceh," kata Zainal Arifin. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polisi Sita 2,3 Ton Bahan Baku Terompet dari Sampul Alquran
Ini Kemiripan Habib Selon dengan Olga Syahputra
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD