Suara.com - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pemilik ritel modern Alfamart menegaskan, telah menarik seluruh persediaan terompet yang diduga berbahan baku sampul kita suci Alquran di Alfamart Kendal, Jawa Tengah.
"Sudah ditarik semuanya dari Alfamart di Kendal," kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin malam (28/12/2015).
Dia mengaku sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus supplier (pemasok) terkait, agar terompet-terompet bermasalah itu ditarik dari gerai-gerai Alfamart di Jawa Tengah.
"Saat ini, bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut di toko kami," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi terkait hal tersebut, serta akan lebih berhati-hati dalam memilih pasokan produk di tokonya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terompet berbahan baku sampul Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern. Namun, tidak sedikit terompet yang telah laku terjual.
Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik. Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementrian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin mengaku terompet-terompet tersebut sempat disimpan di salah satu gudang di kawasan industri Wijayakusuma, sebelum akhirnya didistribusikan ke daerah Kendal.
"Informasinya produk dari Solo, disebarkan di Kendal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal