Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan empat tersangka perampok Alfamart yang terletak di Kelurahan Marga Jaya, RT 4/5, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, memiliki peran masing-masih ketika menjalankan aksi pada Sabtu (5/9/2015) sekitar pukul 02.30 WIB.
Krishna Murti menjelaskan saat beraksi, MP (17) dan H (18) menodongkan senjata kepada korban.
"BT yang diboncengin H dengan membawa celurit, dan MN (17) yang diboncengin VA (20) membawa korek berbentuk pistol," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2015).
Sesampai di toko, mereka langsung beraksi sesuai peran yang telah direncanakan sebelumnya. BT dan AN masuk ke dalam toko, sementara H dan VA menunggu di luar untuk berjaga-jaga.
"Si AN yang membawa korek berbentuk pistol itu sebagai penerima uang dari korban yang berhasil mereka ambil dari dalam laci kasir dan brankas uang," ujarnya.
Setelah BT dan AN berhasil mendapatkan uang, mereka langsung kabur.
"Selain uang, mereka juga berhasil mengambil satu buah handphone merek LG type E410 milik korban," katanya.
Setelah itu, mereka berbagi hasil.
Setelah mendapatkan laporan kasus perampokan, polisi kemudian melakukan pengejaran. Keesokan harinya, salah satu tersangka berhasil dibekuk.
"BT kita tangkap lebih dulu pada hari Minggu (6/9/2015) sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Waluya, Cikarang Utara," katanya.
Sehari kemudian, Senin (7/9/2015), tiga tersangka lainnya ditangkap.
"A kita tangkap sekitar pukul 11.00 WIB, V sekitar pukul 12.00 WIB, dan AN sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya.
Kepada polisi, para tersangka mengaku baru sekali merampok.
"Kita masih selidiki lagi, dan masih mencari korban lainnya," katanya.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti senjata yang dipakai untuk menjalankan aksi kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'