Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Barat membekuk tersangka pengedar narkotika jenis inex berinisial HPS (47) di diskotik M, Lokasari, Jakarta Barat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (27/12/2015) sekitar pukul 22.30 Wib saat transaksi.
"Kami menangkap pelaku, dengan petugas menyamar sebagai pembeli," kata Herru, Selasa (29/12/2015).
Setelah itu, petugas menggeledah HPS dan menemukan 10 butir inex yang belum sempat terjual.
"Pelaku mendapat barang haram tersebut dari seorang wanita yang berinisial ID (DPO) di parkiran rusun bilangan Petamburan," kata Herru.
Herru menjelaskan tersangka mengaku membeli inex seharga Rp300 ribu per butir. Kalau dijual, biasanya dia dapat untung Rp100 per butir.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Dia dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nonor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak