Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Barat membekuk tersangka pengedar narkotika jenis inex berinisial HPS (47) di diskotik M, Lokasari, Jakarta Barat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (27/12/2015) sekitar pukul 22.30 Wib saat transaksi.
"Kami menangkap pelaku, dengan petugas menyamar sebagai pembeli," kata Herru, Selasa (29/12/2015).
Setelah itu, petugas menggeledah HPS dan menemukan 10 butir inex yang belum sempat terjual.
"Pelaku mendapat barang haram tersebut dari seorang wanita yang berinisial ID (DPO) di parkiran rusun bilangan Petamburan," kata Herru.
Herru menjelaskan tersangka mengaku membeli inex seharga Rp300 ribu per butir. Kalau dijual, biasanya dia dapat untung Rp100 per butir.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Dia dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nonor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan