Suara.com - Anggota polisi berhasil membekuk dua tersangka jambret, Rianandriyansyah (18) dan Ahmad Dyaiful Fadli Abdilah (18), dengan modus berpura-pura naik sepeda motor mengikuti korban. Saat ini, kedua tersangka meringkuk di tahanan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kramat Jaya RT 2, RW 1, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, pada Minggu (10/1/2016) dini hari. Korbannya seorang karyawati bernama Fitri Apriyanti (20), warga Setiabudi.
Kronologis kejadiannya, kata Suyatno, Fitri Apriyanti naik sepeda motor. Dia membawa sepeda motor sambil memegang ponsel.
"Tiba-tiba dari arah belakang para tersangka naik sepeda motor berdua mendekati korban, selanjutnya HP yang dipegang korban langsung diambil tersangka dan melarikan diri," kata Suyatno kepada Suara.com.
Dua rekan korban yang melihat kejadian itu tidak tinggal diam. Fitriyanti (19) dan David (21) bersama Fitri Apriyanti mengejar dua penjambret.
Terjadilah kejar-kejaran di jalan raya. Sambil mengejar korban dan rekan-rekannya berteriak-teriak: maling.
Rupanya, hal itu membuat tersangka panik bukan main. Lalu, sepeda motor yang ditunggangi dua tersangka menabrak sepeda motor yang lain.
"Lalu jatuh sehingga tertangkap masyarakat. Selanjutnya para tersangka dibawa anggota Johar baru ke polsek," kata Suyatno.
Tersangka Rianandriyansyah tinggal di Jalan Intan RT 6, RW 2, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru. Sedangkan tersangka Ahmad tinggal di Kampung Rawa, RT 6, RW 7, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah ponsel Samsung warna putih serta sepeda motor yang dipakai untuk menjambret nomor polisi B 6514 PTU.
Saat ini, kata Suyatno, kasus tersebut sedang ditangani polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya