Suara.com - Anggota Fraksi Partai Golkar pendukung Munas Jakarta, Dave Laksono, melakukan aksi walkout saat Ade Komaruddin dilantik menjadi Ketua DPR, Senin (11/1/2016).
"Saya tidak terima dari awal. Caranya (pelantikan) tidak tepat dan salah," kata Dave, usai meninggalkan ruang rapat paripurna, DPR, Senin (11/1).
Menurut Dave, pimpinan rapat bertindak otoriter dalam rapat kali ini, dengan tidak mau mendengarkan suara anggota. Padahal, Dave mengatakan bahwa ada fakta politik lainnya untuk pelantikan Ketua DPR ini yang dilewatkan oleh pimpinan rapat kali ini.
Masalahnya, Dave menjelaskan, Golkar kubunya yang dipimpin Agung Laksono juga telah melayangkan surat pengajuan (calon Ketua DPR). Namun hal itu ternyata tidak digubris. Sementara menurutnya, saat ini bahkan belum ada pengesahan dari pemerintah terhadap Partai Golkar.
"Saya dari awal sudah tidak sepakat. Saya bukannya tidak sepakat dengan penunjukan Pak Akom (Ade Komaruddin). Bbeliau anggota DPR yang baik. Tapi yang tidak saya terima (adalah) proses dan caranya itu. Pimpinan DPR sudah sangat otoriter, tanpa mengindahkan anggotanya lagi. Mereka hanya menggunakan alasan dan memperalat aturan yang ada," ujarnya.
Meski demikian, putra Agung Laksono ini mengaku tidak akan melakukan langkah hukum. Hanya saja, dia mengaku mendengar ada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan melakukan gugatan terhadap pelantikan Ade Komaruddin.
"Saya dengar dari sejumlah LSM, mereka mau melakukan gugatan terhadap pelantikan Saudara Ade Komaruddin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI