Satuan Polisi Pamong Praja menyegel klinik Chiropractic First yang berlokasi di sembilan wilayah Jakarta.
"Haru ini kita melakukan penyegelan terhadap sembilan klinik Chiropractic First yang tersebar di berbagai mal di Jakarta," ujar Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso, di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Kukuh menuturkan, sembilan klinik Chiropractic First telah disegel Satpol PP yakni PT Chiro First Indonesia di Tifa Building lantai III, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kota Kasablanka Mall lantai UG, Pondok Indah Mall I ground floor, Emporium Pluit Mall lantai II, FX Lifestyle Xnter Mall lantai 4, Grand Indonesia East Mall lantai III, Kelapa Gading Mall Gading Arcade lantai III, Taman Anggrek Mall lantai III, dan Lippo Mall Puri Lantai II.
"Anggota Satpol PP menyebar di lima wilayah untuk menyegel sembilan Chiropractic First," katanya.
Lebih lanjut Kukuh menuturkan, sembilan Chiropractic First disinyalir tak memiliki praktek izin dokter, izin Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dari Kementerian Kesehatan dan tidak memikiki Undang-undang Gangguan dari Satpol PP.
"Praktf Chiropractic First hanya memiliki kartu izin tinggal terbatas. Sebelumnya sudah di police line (Chiropractic First), oleh karena itu hari ini Pemda DKI menyegel karena pelanggaran perdanya," tandasnya.
Sebelumnya, Klinik tersebut disegel, karena diduga melakukan malpraktik kepada Allya Siska Nadya (33) salah satu pasien, usai menjalani terapi kelainan tulang belakang di sebuah klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall I
Menurut pengamatan Suara.com, puluhan Satpol PP mendatangi salah satu Klinik Chiropractic First yang berada di Grand Indonesia East Mall lantai III. Klinik tersebut sudah digaris polisi. Satpol PP yang dipimpin Kukuh Hadi pun menepelkan surat segel di pintu masuk klinik Chiropractic First
Berita Terkait
-
Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol PP
-
Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah