Satuan Polisi Pamong Praja menyegel klinik Chiropractic First yang berlokasi di sembilan wilayah Jakarta.
"Haru ini kita melakukan penyegelan terhadap sembilan klinik Chiropractic First yang tersebar di berbagai mal di Jakarta," ujar Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso, di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Kukuh menuturkan, sembilan klinik Chiropractic First telah disegel Satpol PP yakni PT Chiro First Indonesia di Tifa Building lantai III, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kota Kasablanka Mall lantai UG, Pondok Indah Mall I ground floor, Emporium Pluit Mall lantai II, FX Lifestyle Xnter Mall lantai 4, Grand Indonesia East Mall lantai III, Kelapa Gading Mall Gading Arcade lantai III, Taman Anggrek Mall lantai III, dan Lippo Mall Puri Lantai II.
"Anggota Satpol PP menyebar di lima wilayah untuk menyegel sembilan Chiropractic First," katanya.
Lebih lanjut Kukuh menuturkan, sembilan Chiropractic First disinyalir tak memiliki praktek izin dokter, izin Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dari Kementerian Kesehatan dan tidak memikiki Undang-undang Gangguan dari Satpol PP.
"Praktf Chiropractic First hanya memiliki kartu izin tinggal terbatas. Sebelumnya sudah di police line (Chiropractic First), oleh karena itu hari ini Pemda DKI menyegel karena pelanggaran perdanya," tandasnya.
Sebelumnya, Klinik tersebut disegel, karena diduga melakukan malpraktik kepada Allya Siska Nadya (33) salah satu pasien, usai menjalani terapi kelainan tulang belakang di sebuah klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall I
Menurut pengamatan Suara.com, puluhan Satpol PP mendatangi salah satu Klinik Chiropractic First yang berada di Grand Indonesia East Mall lantai III. Klinik tersebut sudah digaris polisi. Satpol PP yang dipimpin Kukuh Hadi pun menepelkan surat segel di pintu masuk klinik Chiropractic First
Berita Terkait
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
Dokter Gigi Rasa Tempat Olahraga? OMDC Hadirkan Padel Court dan Gym di Klinik Baru
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
4 Promo Klinik Kecantikan untuk Pemula & Muslimah, Diskon Akhir Tahun 2025 hingga 50%
-
6 Perawatan Wajah Populer di Klinik Kecantikan, Terbaik untuk Kulit Sehat dan Bersinar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan