Jam 19.00 WIB nanti, klub sepakbola Mitra Kukar dan Semen Padang akan tanding untuk memperebutkan Piala Jenderal Sudirman di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Arus lalu lintas di sekitar stadion diperkirakan akan macet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menjelaskan akan ada pengalihan arus lalu lintas kalau diperlukan.
"Sifatnya situasional saja atau kalau dibutuhkan," katanya.
Satu, arus lalu lintas dari arah Semanggi yang akan masuk Stadion Utama GBK melalui Pintu 7, apabila terjadi kepadatan, akan diluruskan ke arah Jalan Gatot Subroto, lalu ke kiri melalui Palmerah, sampai ke pos polisi Palmerah ke kiri lagi dan masuk lewat pintu 8 atau depan Hotel Mulia.
Kedua, pengalihan arus lalu lintas juga akan diberlakukan bagi kendaraan yang datang dari arah Lapangan Tembak ke arah flyover Farmasi dan yang akan menuju ke Jalan Gatot Subtoto atau Slipi.
Ketiga, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di traffic light pos polisi Palmerah. Kendaraan yang akan belok kiri atau arah Stadion Utama GBK akan diluruskan ke arah Permata Hijau.
Keempat, polisi juga akan memberlakukan pengalihanan arus lalu lintas dari jalur lambat ke jalur cepat kendaraan dari Bundaran Senayan yang akan masuk Stadion Utama GBK melalui Pintu 5.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!