Suara.com - Saat diwawancara salah satu televisi, Jessica Kumala Wongso (27) membantah terlibat dalam kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (29). Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam mengandung racun sianida di kafe Olivier, Grand Mall Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Saat diwawancara tadi, saksi penting kasus kematian Mirna itu didampingi kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto.
Menanggapi bantahan Jessica, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tidak mempermasalahkannya.
"Apapun bantahan yang diucapkan oleh yang live di studio (Jessica) silakan saja, apapun keterangannya silakan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016).
Penyidik, kata Krishna, saat ini sedang mengakurasi dan melengkapi alat bukti untuk menangkap tersangka pembunuh Mirna.
"Kami tidak ingin mengiyakan atau meniadakan. Ini penyidikan masih berlangsung dan tak ada soal bantah bantahan," kata Krishna.
Krishna tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai bantahan Jessica yang tadi ditayangkan salah satu televisi.
"Saya sebagai Dirkrimum tak bisa beri statement pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara, sampai saat ini tak bisa beri keterangan," katanya.
Penyidik, katanya, sedang mengumpulkan alat bukti yang nantinya tidak bisa dibantah saat penetapan tersangka.
"Polda kan barometer, kasus ini menjadi sorotan publik ketika ada penetapan tersangka akan jadi perhatian. Kasus ini punya banyak bukti mati seperti kopi, TKP, dan CCTV," kata Krishna.
"Kasus Mirna kami tahu, semua peristiwa terekam informasi kasus itu akan dijelaskan detil nya, detik demi detik," tambah Krishna.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier. Dua teman Mirna, Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Habib Rizieq: Ba'asyir Tak Pernah Ajarkan Terorisme!
Presiden Iran Kunjungi Italia, Patung-patung Bugil Ditutupi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik