Suara.com - Polda Metro Jaya gagal menetapkan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) hari ini. Soalnya, dalam koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tadi, penyidik diberi masukan agar memperkuat alat bukti.
"Problemnya adalah ada kelengkapan administrasi penyidikan yang dilakukan terhadap tiga saksi ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metto Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016).
Krishna tidak mau membeberkan secara gamblang apa hasil koordinasi dengan jaksa siang tadi. Alasannya, agar calon tersangka tidak bisa antisipasi.
"Substansi, nggak boleh semua dibuka. Kamu tahu nggak? Orang yang deg-degan ini sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu," kata Krishna.
Tapi, demi prinsip keterbukaan informasi, Krishna memberikan bocoran informasi, tetapi sedikit saja.
"Tapi kan karena keterbukaan publik, saya kasih beberapa. Tapi ada hal-hal yang harus rahasia," katanya.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka
Selfie Gaya Salat, 8 Remaja Ini Dinilai Lecehkan Islam
Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika