Suara.com - AA memukul kekasihnya lantaran kesal dituduh selingkuh. Lelaki 23 tahun itu pun harus mendekam di kamar tahanan Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat.
Ceritanya, Satini menuduh AA berselingkuh. Perempuan yang usianya lebih muda 2 tahun itu pun mendapat 'bogem'. Pipi kiri Satini lebam. Selain itu punggungnya juga luka memar akibat sisikut.
Satini pun langsung melaporkan kelakuan kekasihnya yang merupakan warga Jalan Tangki, RT 02 RW 08, Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Polisi Suwarno mengatakan mendapat laporan dari Satini, anggotanya pun bergegas memeriksa dua saksi yang juga teman korban dan pelaku.
"Kami kemudian menangkapnya, Sabtu (31/1/2016) malam lalu di rumahnya. Saat ditangkap pelaku sedang asik mengkonsumi sabu," kata Suwarno Senin (1/2/2016).
Lanjut Suwarno ternyata pelaku selain mengkonsumsi narkoba jenis shabu, dia juga menjual kepada rekan rekanya.
"Kami temukan tiga paket shabu, timbangan, dan alat hisap shabu. Pelaku mengaku sabu itu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya," Ujar Suwarno.
Akibat perbuatannya, AA saat ini Sudah ditahan di Polsek Taman Sari dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukum 2 tahun penjara. Ditambah dengan pasal pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aniaya Stafnya, Politisi Masinton Pasaribu Diadukan ke Polisi
-
Keji, Lelaki Afghanistan Ini Potong Hidung Istrinya
-
Oknum Marinir Aniaya Bocah, Panglima TNI: Saya Minta Maaf
-
Kabar Dipukul Paspampres, Camat Tanah Abang: Ada Sedikit Gesekan
-
Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT