Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyesalkan tindakan sejumlah anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang melakukan penganiayaan terhadap bocah SD berinisial T (12) pada Minggu (10/1/2016) lalu. Atas tindakan anak buahnya itu, Gatot meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia.
"Saya telah melakukan evaluasi, dalam hal ini masih ada prajurit saya yang melakukan tindakan yang tidak patut terhadap masyarakat. Atas perilaku prajurit yang semena-mena dan tak disiplin itu, saya minta maaf," kata Gatot usai Apel Gelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Yustisi TNI 2016 di silang Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Maka dari itu dia menegaskan, sejumlah anggota Marinir yang melakukan penganiayaan terhadap bocah SD tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. Dia juga meminta kepada masyarakat bila ada anggota TNI yang melakukan kekerasan kepada warga sipil agar segera melapor kepada kepolisian atau Polisi Militer (POM) TNI untuk diproses.
"TNI adalah milik masyarakat, untuk itu saya mohon kepada masyarakat apabila ada prajurit yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya, jangan ragu-ragu melaporkan. Lapor Polisi, nanti Polisi akan mengkoordinasikan dengan POM," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Penerangan Korps Marinir TNI AL mendukung orangtua T (12) menempuh jalur hukum kalau tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Marinir di komplek TNI AL, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum