Suasana sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyusun Rencana Undang-Undang Etika lembaga perwakilan. Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
"Beliau berdua (Surahman dan Dasco) berencana untuk menyusun Rencana Undang-undang etika lembaga perwakilan, bukan lembaga perwakilan di tingkat pusat, tetapi juga DPRD di tingkat I dan II," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Ade menuturkan, nantinya MKD akan menyusun draf RUU etik lembaga perwakilan. Ade menuturkan, MKD harus mengkaji secara mendalam terkait draf RUU etik lembaga perwakilan, yang merupakan RUU inisiatif.
"Tentunya drafnya disusun oleh MKD, kalau itu RUU inisiatif (RUU Etik Lembaga Perwakilan), kalau tidak ada naskah akademis, maka tidak akan terpenuhi, harus dilakukan kajian yang mendalam, agar difollow up bersama," ucapnya.
Selain itu, kata Ade MKD telah melakukan penanganan dengan baik. Lanjut Ade, MKD akan diberikan tempat, agar MKD bisa bekerja lebih maksimal.
"Soal tempat rapat untuk MKD, yang sekarang ini perlu dipindahkan ke tempat lebih layak, agar MKD dapat bekerja maksimal. Kami dapatkan bekas cafeteria untuk tempat rapat. Kami di parlemen keterbatasan ruang rapat itu masalah sendiri," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
-
KWP Akan Laporkan Deddy Sitorus ke MKD dan Polisi karena Lecehkan Wartawan
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan