Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco mengaku belum mendapat laporan resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap tenaga staf ahli, Dita Aditya (27).
"Belum ada pengaduan. Kami (MKD) akan pantau terus situasi, " ujar Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/2/2016).
Ketika diminta tanggapan atas kasus tersebut, Dasco menilai ada dua versi.
"Di media massa ada dua pendapat saling bertentangan. Karena sudah masuk ranah hukum, MKD akan pantau situasi yang berkembang," katanya.
Dasco menambahkan MKD akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus tersebut.
"Kami akan coba koordinasi dengan semua pihak, agar penanganan proses ini berjalan baik," katanya.
Sebelumnya Dita melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.
Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.
Di berbagai kesempatan, Masinton membantah telah memukul Dita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia