Suara.com - Kementerian Dalam Negeri memasang target untuk mempercepat penerbitan izin proyek-proyek strategis di daerah secara bertahap.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Pada akhir Februari ini target saya 25 persen sudah dipangkas, kemudian Maret 25 persen lagi. Untuk itu, Sekretariat Jenderal Kemendagri telah membentuk tim kecil dalam upaya mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan efektif dan efisien dengan memangkas perda-perda yang menghambat (perizinan proyek strategis)," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Akhir 2015 lalu, dia melanjutkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat eselon I hingga III, serta Karo Hukum Kemendagri untuk memangkas aturan-aturan di lingkungan Kementerian tersebut.
Menurut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, pemberlakuan tersebut sebaiknya dilakukan di Pusat terlebih dahulu, untuk memberi contoh di daerah.
"Kemendagri harus memberi contoh terlebih dahulu baru kemudian perda-perda di seluruh provinsi, kabupaten dan kota direvisi atau dibatalkan, kalau itu menghambat perizinan, investasi, pelayanan masyarakat dan retribusi yang tidak perlu," jelasnya.
Dia mengatakan telah menandatangani sedikitnya 135 peraturan daerah di awal 2015 lalu, dan perda-perda tersebut telah dikembalikan ke daerah untuk diimplementasikan.
Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tersebut, Mendagri mengirimkan surat resmi kepada para gubernur, bupati dan wali kota serta seluruh pimpinan DPRD untuk melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Sekarang era kompetisi daerah harus jemput bola, memberikan pelayanan, mempercepat urusan dan mempermudah perizinan untuk membangun sinergi antardaerah dan inovasi dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan," katanya.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam memberikan dukungan terhadap percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Dalam Instruksi tersebut, Presiden mengijinkan para menteri berikut kepala lembaga setingkat menteri serta seluruh kepala daerah untuk menggunakan diskresi dalam mengatasi persoalan konkret dan mendesak.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan diskresi tersebut bukan berarti antikriminalisasi terhadap para pejabat tersebut.
"Antikriminalisasi itu kan artinya dalam UU bahwa pejabat dalam tingkat yang sesuai instansi pemerintahan nanti punya kebijakan. Kalau nanti mengambil keputusan itu dianggap salah, justru dilindungi dengan UU itu," kata Wapres Jusuf Kalla. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa