Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum dapat menyebutkan kapan berkas perkara Jessica Kumala Wongso dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya hanya bisa menyampaikan saat ini penyidik sedang lagi-lagi menguatkan alat bukti. Insya allah berkas perkara akan kami rampungkan sesegera mungkin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/2/2016).
Berkas perkara Jessica, katanya, akan dikirim setelah penyidik yakin tidak ada kelemahan.
"Berkas perkara akan dikirim nanti pada saat penyidik yakin betul tidak ada celah lagi sehingga Jaksa bisa langsung menerima. Kita sudah komunikasi yang intens dengan teman-teman jaksa," katanya.
Saat ini, Jessica masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSCM, Jakarta Pusat.
Iqbal belum bisa memastikan kapan pemeriksaan kejiwaan Jessica selesai.
"Belum, masih di RSCM," kata Iqbal.
Iqbal juga tidak mau membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica yang sudah dilakukan sejak Kamis (10/2/2016) lalu.
"Itu kan teknis kami, kita tidak bisa sebutkan mohon maaf," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum