Suara.com - Hari ini, Jumat (12/2/2016), tersangka Jessica Kumala Wongso (27) masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Dia menjalani proses pemeriksaan kejiwaan terkait kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin (27).
"Klien kami sedang dilakukan pemeriksaan di RSCM, sekitar lima hari paling cepet dan paling lama 15 hari. Selama pemeriksaan, dia bakalan nginap di sana, dari harus mondar mandir," kata pengacara Jessica, Andi Yusuf, kepada wartawan.
Andi menambahkan saat berlangsung pemeriksaan, Jessica didampingi tiga anggota polisi, dua di antaranya polisi wanita.
Andi menilai kondisi kesehatan Jessica hari ini kurang prima.
"Kesehatan Jessica saat ini masih pemulihan dulu sama dokter karena dia lagi kurang enak badan. Dokter sudah memberikan obat buat Jessica," kata Andi.
Pengacara Jessica yang lain, Yudi Wibowo Sukinto, menyesalkan tindakan polisi yang tidak menghentikan tes kejiwaan pada waktu kliennya sedang haid. Sejak kemarin, kata dia, Jessica datang bulan.
"Kalau di-test segala macam. Jadi lamban. Seharusnya istirahat dong, buruh pabrik saja ada cuti haidnya," kata Yudi. "Itu kan Kodrat alami dari Tuhan. Jangan dirampas haknya."
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan tentu penyidik tidak akan memeriksa tersangka kalau sedang dalam keadaan tidak sehat.
"Kalau sakit kan nggak dilanjutkan, kalau sakit ada dokter yang bilang sakit," kata Krishna di Polda Metro Jaya.
Krishna menambahkan kalau Jessica merasa sakit, penyidik akan langsung meminta dokter menanganinya. Tapi sampai hari ini, penyidik belum menerima laporan kalau Jessica sakit.
"Kalau sakit kami lihat nanti sakitnya di mana, dokter yang bilang sakit bukan saya," ujar Krishna.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!