Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut prihatin dengan masih munculnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus terakhir menimpa remaja pria berinisial DS (17) yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Saipul sendiri sekarang sudah ditahan setelah ditetapkan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka.
Hidayat kemudian mengaitkan kasus ini dengan permasalahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang belakangan menjadi perdebatan.
"Nah kemudian kita dikagetkan dengan perilaku selebriti yang tindakan-tindakan, yang mengarah kepada yang diterapkan ini (LGBT)," ujar Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Menurut Hidayat penanganan permasalahan LGBT tidak sederhana.
"Ini satu hal yang menurut saya pemasangan LGBT di Indonesia masalah yang tidak sederhana, begitu Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohanna Yembise, mengatakan ada tiga ribu anak yang sudah menjadi korban dari masalah LGBT ini," katanya.
Kasus ini, katanya, harus menjadi momentum bagi pemerintah dalam melindungi anak Indonesia dari kasus kejahatan seksual.
"Kementerian harusnya melakukan tindakan darurat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia sebagian," kata Hidayat.
Hidayat mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan mengandung pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan pada anak-anak.
"Menurut saya harusnya diberatkan pada pasal perlindungan anak, pada pasal penghukuman mati kepada mereka yang melakukan kejahatan melibatkan anak," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!