Suara.com - Razman Arif Nasution, pengacara Abdul Aziz atau Daeng Aziz akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian listrik dan telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) lalu.
"Saya akan sampaikan besok. Saya berharap dalam hal ini Polres, kasat, penyidik untuk memberi izin Penangguhan penahanan. surat-surat Penangguhan penahanan juga sudah dibuat kok," kata Razman di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Menurutnya, alasan penangguhan penahanan dilakukan lantaran Daeng Aziz masih punya kewajiban untuk menafkahi keluarganya. Dia juga menjamin Daeng Aziz tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Saya kira dia punya keluarga, punya anak, dan tidak melarikan atau menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri. Dia datang kok," kata Razman.
Lebih lanjut, Razman mengatakan Daeng Aziz akan kooperatif terhadap pemeriksaan kepolisian. Dia juga mengatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan Daeng Aziz saat polisi melakukan penangkapan.
"Dia kan gentle dia taat hukum, siapa bilang dia ada perlawanan. Datang dipanggil di proses nggak ada perlawanan. Nah saya akan coba besuk dia hari ini, dan pengembangan besok seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara.
Belakangan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi