Suara.com - Razman Arif Nasution, pengacara Abdul Aziz atau Daeng Aziz akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian listrik dan telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) lalu.
"Saya akan sampaikan besok. Saya berharap dalam hal ini Polres, kasat, penyidik untuk memberi izin Penangguhan penahanan. surat-surat Penangguhan penahanan juga sudah dibuat kok," kata Razman di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Menurutnya, alasan penangguhan penahanan dilakukan lantaran Daeng Aziz masih punya kewajiban untuk menafkahi keluarganya. Dia juga menjamin Daeng Aziz tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Saya kira dia punya keluarga, punya anak, dan tidak melarikan atau menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri. Dia datang kok," kata Razman.
Lebih lanjut, Razman mengatakan Daeng Aziz akan kooperatif terhadap pemeriksaan kepolisian. Dia juga mengatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan Daeng Aziz saat polisi melakukan penangkapan.
"Dia kan gentle dia taat hukum, siapa bilang dia ada perlawanan. Datang dipanggil di proses nggak ada perlawanan. Nah saya akan coba besuk dia hari ini, dan pengembangan besok seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara.
Belakangan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT