Konflik yang berkepanjangan antara Masyarakat Rohingya dengan masyarakat Rhakine telah memakan korban, sedikitnya 6000 nyawa melayang. Etnis Rohingya sebagai kelompok minoritas menjadi korban dari tindakan konflik kekerasan yang luar biasa itu. Bukan hanya pembunuhan massal atau genocida (Pembasmian) tetapi juga masyarakat Rohingya mengalami pengusiran untuk keluar dari bumi Myanmar. Setidaknya sekitar 800.000 etnis Rohingya mencari suaka politik ke negara lain khususnya ke negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Filipina dan Malaysia.
Pengamat hubungan internasional, Muhammad Jusrianto mengatakan, tindakan diskriminasi, kekerasan, pembantaian, pembunuhan, pembasmian massal (genocida) dan pengusiran yang terjadi pada etnis Rohingya, mutlak tindakan pelanggaran HAM berat. Tragedi Rohingya menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Rhakine yang terlibat langsung sebagai pelaku serta mendapat sokongan dari militer dan pemerintah Myanmar, telah mengabaikan sisi kemanusiaan.
"Menjadi tuntutan bagi Indonesia mengambil peran besar untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa etnis Rohingya. Keterlibatan Indonesia didasarkan atas semangat kemanusiaan sebagaimana mandat Pancasila dan UUD 1945," kata Jusrianto di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Malang itu, Indonesia dalam melibatkan diri harus tetap menghormati dan mematuhi hasil konsensus negara-negara ASEAN, yaitu non intervention prinsiple. Artinya, ASEAN termasuk anggota-anggotanya tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah internal yang dihadapi oleh salah satu negara anggota.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam kasus ini, harus menggunakan pendekatan-pendekatan efektif dan efisien yang tidak bertolakbelakang dengan prinsip non-intervensi. Setidaknya tiga hal yang mesti diperhatikan.
Pertama, Multi-Track Diplomacy. Kata dia, Indonesia melakukan kerjasama dengan NGO untuk menyuarakan nasib masyarakat Rohingya di Myanmar maupun terlibat membantu etnis Rohingya yang berada di negara-negara lain.
Kedua, Diplomacy Bilateral.Indonesia melakukan diplomasi politik dalam bingkai nilai-nilai kemanusian. Dalam artian, etnis Rohingya butuh diperlakukan sebagai manusia seperti halnya masyarakat Myammar lainnya.
Dan ketiga, ASEAN Institution Instrument. Indonesia menjadikan institusi ASEAN sebagai instrumen untuk melakukan konsolidasi dengan negara-negara ASEAN. Konsolidasi ditujukan untuk mendorong pemerintahan Myanmar secepatnya menyelesaikan permasalahan Rohingya secara utuh.
Tiga hal itu, menurut Jusrianto, dilakukan supaya Myanmar dapat menyelesaikan masalah Rohingya mulai dari akar-akarnya, seperti mencabut isi dari Burma Citizenship Lawyang terbit pada 1982 yang berbunyi, “warga etnis Rohingya dinyatakan sebagai non-national atau bukan warga negara.”
"Selain pemerintah Myanmar mengakui etnis Rohingya diakui sebagai warga negara sah Myanmar, dan juga wajib menggaransikan rasa aman dan damai kepada masyarakat Rohingya secara legal standing," tutup Jusrianto.
Berita Terkait
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
Orang Dekat Allegri Ungkap AC Milan Hampir Pasti Beli Bek Baru, Jay Idzes?
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Sumardji Angkat Tangan, Resmi Tinggalkan Kursi Manajer Timnas Indonesia
-
Dicopot PSSI, Begini Statistik Suram Indra Sjafri Sepanjang 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar