Konflik yang berkepanjangan antara Masyarakat Rohingya dengan masyarakat Rhakine telah memakan korban, sedikitnya 6000 nyawa melayang. Etnis Rohingya sebagai kelompok minoritas menjadi korban dari tindakan konflik kekerasan yang luar biasa itu. Bukan hanya pembunuhan massal atau genocida (Pembasmian) tetapi juga masyarakat Rohingya mengalami pengusiran untuk keluar dari bumi Myanmar. Setidaknya sekitar 800.000 etnis Rohingya mencari suaka politik ke negara lain khususnya ke negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Filipina dan Malaysia.
Pengamat hubungan internasional, Muhammad Jusrianto mengatakan, tindakan diskriminasi, kekerasan, pembantaian, pembunuhan, pembasmian massal (genocida) dan pengusiran yang terjadi pada etnis Rohingya, mutlak tindakan pelanggaran HAM berat. Tragedi Rohingya menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Rhakine yang terlibat langsung sebagai pelaku serta mendapat sokongan dari militer dan pemerintah Myanmar, telah mengabaikan sisi kemanusiaan.
"Menjadi tuntutan bagi Indonesia mengambil peran besar untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa etnis Rohingya. Keterlibatan Indonesia didasarkan atas semangat kemanusiaan sebagaimana mandat Pancasila dan UUD 1945," kata Jusrianto di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Malang itu, Indonesia dalam melibatkan diri harus tetap menghormati dan mematuhi hasil konsensus negara-negara ASEAN, yaitu non intervention prinsiple. Artinya, ASEAN termasuk anggota-anggotanya tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah internal yang dihadapi oleh salah satu negara anggota.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam kasus ini, harus menggunakan pendekatan-pendekatan efektif dan efisien yang tidak bertolakbelakang dengan prinsip non-intervensi. Setidaknya tiga hal yang mesti diperhatikan.
Pertama, Multi-Track Diplomacy. Kata dia, Indonesia melakukan kerjasama dengan NGO untuk menyuarakan nasib masyarakat Rohingya di Myanmar maupun terlibat membantu etnis Rohingya yang berada di negara-negara lain.
Kedua, Diplomacy Bilateral.Indonesia melakukan diplomasi politik dalam bingkai nilai-nilai kemanusian. Dalam artian, etnis Rohingya butuh diperlakukan sebagai manusia seperti halnya masyarakat Myammar lainnya.
Dan ketiga, ASEAN Institution Instrument. Indonesia menjadikan institusi ASEAN sebagai instrumen untuk melakukan konsolidasi dengan negara-negara ASEAN. Konsolidasi ditujukan untuk mendorong pemerintahan Myanmar secepatnya menyelesaikan permasalahan Rohingya secara utuh.
Tiga hal itu, menurut Jusrianto, dilakukan supaya Myanmar dapat menyelesaikan masalah Rohingya mulai dari akar-akarnya, seperti mencabut isi dari Burma Citizenship Lawyang terbit pada 1982 yang berbunyi, “warga etnis Rohingya dinyatakan sebagai non-national atau bukan warga negara.”
"Selain pemerintah Myanmar mengakui etnis Rohingya diakui sebagai warga negara sah Myanmar, dan juga wajib menggaransikan rasa aman dan damai kepada masyarakat Rohingya secara legal standing," tutup Jusrianto.
Berita Terkait
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan
-
Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat
-
432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang
-
Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi
-
6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah
-
Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner
-
Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR
-
Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia
-
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta