Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada kemungkinan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz diberhentikan. Fanny sekarang ditahan di Polda Metro Jaya karena terjerat kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
"Kemungkinan besar diistirahatkan DPR sampai dengan tahun 2019. Sampai pemilu legislatif 2019 selesai. Jadi kalau sudah dalam situasi ini kemungkinan panel akan memutuskan diberhentikan jadi anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Selasa (1/3/2016).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menambahkan panel dibentuk karena putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu terindikasi melakukan pelanggaran etika sebagai anggota dewan.
"Panel dibentuk karena ada pelanggaran berat, ancamannya diberhentikan tiga bulan, atau PAW. Bisa juga diberhentikan secara tetap," kata Junimart.
Saat ini panel sedang bekerja dan memiliki waktu 30 hari. Hasilnya nanti, akan memutuskan apakah Ivan terbukti melakukan pelanggaran etika atau tidak.
Anggota MKD yang ketua panel, Lili Asdjujireza, mengatakan panel berisi tujuh anggota yang terdiri dari tiga anggota MKD dan empat unsur masyarakat. Saat ini, panel sudah bekerja selama dua pekan.
"Jadi kita menggunakan masukan dari akademisi, dan tokoh masyarakat. Sehingga nanti kita pelajari. Dan ini akan dilakukan secara tertutup. Hukumannya pun nanti tergantung, berat, ringan, atau sedang," kata Lili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi