Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum meningkatkan status hukum istri anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz berinisial A terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap asisten rumah tangga T (20).
"Istrinya masih saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (29/2/2016) seperti dikutip Antara.
Krishna mengatakan bahwa aparat kepolisian masih mendalami peran istri anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Penyidik sempat memeriksa A sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan suaminya terhadap korban T. Namun, saat itu A membantah Ivan Haz telah melakukan kekerasan terhadap T dengan alasan suaminya itu hanya mendorong korban.
Penyidik telah menetapkan tersangka dan menahan putra mantan Wapres RI Hamzah Haz itu usai menjalani pemeriksaan perdana selama lebih dari 10 jam pada hari Senin (29/2) mulai pukul 10.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Krishna mengungkapkan bahwa Ivan Haz juga sempat menjalani tes urine. Namun, menunjukkan hasil negatif narkoba.
"Kami juga tes urine hasilnya untuk psikotropika narkotika negatif memang ada zat lain karena kata dokter meminum obat namun bukan narkotika," ungkap Krishna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!