Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya dalam kasus anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz atas kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Saat ini, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz sudah ditahan.
"Tentu kami sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri," kata Agus di DPR, Selasa (1/3/2016).
Di DPR, kata Agus, Mahkamah Kehormatan Dewan juga memproses kasus Ivan Haz dari sisi etika. MKD tengah membentuk tim panel untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Sekarang sudah dibentuk panel. Kalau begini, dugaannya pelanggaran berat. Panel sekarang sedang bekerja. Sekarang paralel, di koridor hukum ditangani kepolisian, dan maslaha pelanggaran etikanya sekarang juga sedang berproses. Mudah-mudahan tidak begitu lama," kata politisi Demokrat.
PPP siap memberikan bantuan hukum kalau Ivan Haz membutuhkan. Tetapi, kata juru bicara PPP, Arsul Sani, partai tidak akan intervensi pada proses hukum yang sedang berlangsung.
Ivan ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2/2016) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.
Komentar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?