Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi kasus narkoba yang diduga menjerat anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
"Hari ini jam 13.00, kami akan ke Polda Metro Jaya. Kami akan melakukan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap informasi tertangkapnya IH di Kostrad, apakah itu benar," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Selasa (1/3/2016).
Dia menambahkan klarifikasi ini sekaligus untuk mengetahui bukti awal kasus tersebut. Bermodal bukti permulaan dari polisi, katanya, nanti akan ditindaklanjuti dengan membawanya ke rapat internal MKD.
"Kalau ada bukti permulaan, maka kami akan bawa bukti ini ke Rapim MKD, dan akan dibawa ke rapat internal anggota, untuk diputuskan perkara ini bisa ditindaklanjuti secara tanpa aduan atau tidak," ujar ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Rumor yang menyebutkan Ivan Haz tersangkut kasus narkoba muncul setelah TNI mengamankan belasan orang di perumahan Kostrad dalam operasi pemberantasan narkoba. Tapi, belakangan, pengacara Ivan Haz membantahnya.
Saat ini, Ivan Haz telah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan