Suara.com - KPK menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Azis Syamsuddin mengatakan melihat perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.
"Lihat perkembangannya nanti. (Bantuan hukum itu) kalau diperlukan beliau. Karena sifat penasehat hukum berdasarkan surat kuasa," kata Azis, Rabu (2/3/2016).
Azis enggan menanggapi ketika disinggung apa sanksi partai dan fraksi untuk Budi. Menurut Azis, perkara ini masih berproses.
"Ini kan masih berproses, kita tunggu keputusan yang telah berkekuatan hukum," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar Firman Subagyo mengaku prihatin dengan adanya kasus tersebut.
"Tentu ini tidak boleh terulang, karena ini memperburuk citra partai," kata Firman.
Budi tidak bisa langsung dinonaktifkan dari partai atau fraksi karena harus ada keputusan bersama.
"Kalau itu nanti kita rapatkan di partai dan fraksi," kata Firman.
Budi jadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putrianti. Damayanti ditangkap pada 13 Januari 2016.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan Damayanti, Julia Prasetyarini, Dessy A. Edwin, Abdul Khoir, dan Budi, menjadi tersangka. Dalam kasus ini, Damayanti diduga menerima suap senilai 404 ribu dolar Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan