Suara.com - KPK menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Azis Syamsuddin mengatakan melihat perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.
"Lihat perkembangannya nanti. (Bantuan hukum itu) kalau diperlukan beliau. Karena sifat penasehat hukum berdasarkan surat kuasa," kata Azis, Rabu (2/3/2016).
Azis enggan menanggapi ketika disinggung apa sanksi partai dan fraksi untuk Budi. Menurut Azis, perkara ini masih berproses.
"Ini kan masih berproses, kita tunggu keputusan yang telah berkekuatan hukum," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar Firman Subagyo mengaku prihatin dengan adanya kasus tersebut.
"Tentu ini tidak boleh terulang, karena ini memperburuk citra partai," kata Firman.
Budi tidak bisa langsung dinonaktifkan dari partai atau fraksi karena harus ada keputusan bersama.
"Kalau itu nanti kita rapatkan di partai dan fraksi," kata Firman.
Budi jadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putrianti. Damayanti ditangkap pada 13 Januari 2016.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan Damayanti, Julia Prasetyarini, Dessy A. Edwin, Abdul Khoir, dan Budi, menjadi tersangka. Dalam kasus ini, Damayanti diduga menerima suap senilai 404 ribu dolar Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan