Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pembangunan gedung parkir Polda Metro Jaya untuk membalas jasa pihak kepolisian yang telah membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan tempat prostitusi Kalijodo, Jakarta baru-baru ini.
Pada Senin (29/2/2016) lalu lebih dari 5.000 aparat gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI menertibkan kawasan Kalijodo lantaran bangunan warga berdiri di jalur hijau.
Saat memberikan kata sambutan di acara Ground Breaking Pembangunan Gedung Parkir Polda Metro Jaya, Ahok mengatakan pembangunan Gedung Parkir bukan merupakan balas jasa atas bantuan pihak kepolisian dalam menertibkan permukiman liar di Kalijodo.
"Ada yang bilang balas jasa Kalijodo, balas jasa apaan? Ini proyek sudah jalan (lama). Polisi melaksanakan tugasnya, kami (Pemprov DKI) melaksanakan tugasnya," kata Ahok di Gedung Parkir Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2016).
Selain itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian juga membantah kalau pembangunan gedung parkir merupakan tanda balas jasa pemprov DKI kepada Polda Metro.
"Ini sebetulnya tidak ada hubungan dengan Kalijodo karena sudah dibicarakan tiga bulan lalu," kata Tito.
Mantan Kapolda Papua ini berharap Gedung Parkir Polda Metro Jaya dapat menjadi simbol kepedulian Pemerintah Provinsi DKI kepada Polda Metro Jaya. Menurut Tito pihaknya tak bisa berharap banyak perbaikan gedung atau pembangunan dari anggaran Polri.
"Kalau mengharapkan anggaran dari Polri sangat terbatas anggarannya," kata Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI