Suara.com - Enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sedang mencari ikan di laut lepas perairan Selat Malaka, kembali ditangkap polisi maritim Malaysia.
"Kita ada mendapat laporan dari keluarga nelayan menyampaikan enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan sekarang ini ditangkap polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Langkat Azhar Kasim, di Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, Selasa (15/3/2016).
Berdasarkan laporan nelayan yang pulang, mereka melihat ke enam nelayan ini ditangkap polisi maritim Malaysia Kamis (10/3/2016) saat sedang melaut di perairan Indonesia, dengan tekong Andika sekarang ini berada di Pulau Penang, Malaysia.
"Informasi tertangkapnya nelayan ini baru kita terima Senin (14/3/2017) dari pihak keluarga," ucapnya.
Adapun ke enam nelayan yang ditangkap itu Andika (28), Ijal (36), Dandi (18). Ketiganya, kata Azhar, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Bawel (35) warga Lorong Kuburan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Sasan (35) warga Jalan Borboran Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Sedangkan satu warga lagi belum diketahui identitasnya.
"Sementara ini pemilik 'bot' adalah Saleh. Orangtua Andika kini sudah berangkat ke Pulau Penang, Malaysia, untuk melakukan tebusan terhadap keenam nelayan yang ditahan dengan membayar 1.500 ringgit," terangnya panjang lebar.
Azhar juga menjelaskan sebelumnya ada enam nelayan yang juga ditangkap. Mereka kini masih berada di Pulau Penang, Malaysia. Para nelayan itu terdiri dari Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27), Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65) dan Taufik Hidayat (20).
Sebelumnya, lanjut Azhar, polisi maritim Malaysia juga masih menahan lima nelayan Langkat juga saat mencari ikan di perairan perbatasan kedua negara yaitu Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, Chairil kesemuanya warga Dusub III Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat.
Penangkapan terhadap para nelayan tradisional ini dilakukan Sabtu (30/1/2016), sekitar pukul 10.30 WIB, saat mereka sedang berada di laut untuk mencari ikan dan bergerak hendak pulang.
"Lalu perahu mereka ditarik oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke Pulau Penang menggunakan kapal nomor lambung 3225," ungkapnya.
Penangkapan terhadap nelayan tradisional ini diketahui setelah salah seorang anak buah kapal Chairil yang menghubungi handphone orangtuanya Suhadi, menjelaskan sekarang ini mereka berada di Pulau Penang, karena ditangkap polisi.
"Hingga sekarang ini sudah ada 17 orang nelayan asal Langkat yang ditahan polisi maritim Malaysia di Pulau Penang," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!