Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan tidak menerima permintaan otoritas Israel untuk bertemu mereka sebagai syarat untuk bisa memasuki Kota Ramallah, Palestina. Jika pun ada permintaan, Retno menegaskan tidak akan memenuhinya.
"Saya tidak menerima permintaan itu secara langsung. Kalau toh ada permintaan itu, saya tidak dapat melakukan," ujar Retno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Dia menegaskan Pemerintah Indonesia tidak perlu meladeni Israel untuk melapor kepada mereka atas pelantikan konsul kehormatan RI untuk Palestina yang berkedudukan di Kota Ramallah. Sebab Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Saya kan tidak perlu bicara dengan Israel untuk mendirikan konsul kehormatan, ini adalah urusan Indonesia dan Palestina," ujar dia.
Retno menambahkan upaya Israel menghalangi Indonesia dalam membentuk konsul kehormatan tidak berhasil. Hal itu dinilai sebuah capaian politik yang positif.
"Apapun yang dilakukan (Israel) untuk cegah saya sampai ke Ramallah untuk menghalangi, ternyata tidak berhasil karena pelantikan tetap dapat dijalankan dengan kehadiran Menlu Palestina. Jadi ini merupakan capaian politik yang bagus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!