Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan tiga aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketiga aplikasi itu adalah sistem informasi e-Retribusi, sistem informasi e-Aset, serta sistem Buku Kas Umum (e-BKU).
"Tiga sistem informasi ini untuk mempermudah transparansi dan pengelolaan aset," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Heru menjelaskan, semua aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI akan dimasukkan oleh Kepala Dinas maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke dalam e-Aset.
"Kalau e-BKU (untuk) mempermudah para bendahara meng-input setiap hari, sehingga setiap saldonya bisa dilihat oleh Gubernur dan lain-lain. Saldo akhir unit masing-masing, unit mereka berapa. Kalau itu tidak di-input, maka tidak akan ada tambahan di kasnya," kata Heru.
Sementara itu, e-Retribusi diluncurkan oleh bank DKI. Pembayaran retribusi berbasis elektronik ini menggunakan mesin electronic data capture (EDC) dan ATM. Peluncuran ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Memang sistemnya seperti ini. Jadi bendahara bisa bekerja 24 jam, bisa meng-input jam berapa saja. Ini semua untuk transparasi," kata Heru lagi.
Di kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa sebenarnya sistem tersebut sudah berjalan. Hanya saja, Ahok mengaku menginginkan agar dibuat simpel dan lebih mudah.
"Nah, saya pengen semua aplikasi (itu) semua masyarakat mudah mengawasi. Makanya kita bikin semuanya dalam bentuk elektronik," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan