Suara.com - Terdakwa Otto Cornelis Kaligis sangat dengat dengan puteri cantiknya, Velove Vexia. Dia mengaku tak pernah memarahi Velove yang kini menjadi artis.
"Saya nggak pernah marahin (Velove) dari kecil, jadi mamanya yang marahin. Anak perempuan itu jangan dimarahin, "ujar Kaligis saat berbincang dengan wartawan usai mengikuti misa Jumat Agung di ruang konferensi pers, gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Di tengah wawancara, Kaligis bercanda. Dia meminta tanggapan wartawan mengenai kecantikan Velove.
"Anak saya cantik nggak?" kata Kaligis.
"Cantik pak, cantik sekali. Sudah cantik, baik lagi. Diwawancara juga mau," kata salah seorang wartawan
Mendengar jawaban wartawan, Kaligis mengatakan Velove memang selalu ramah dan itu ajaran orang tua sejak kecil.
"Saya selalu mengajarkan Velove, kalau sudah terkenal tetap low profile," imbuhnya.
Siang tadi, Kaligis yang kini jadi tahanan KPK, ditemui Velove. Pertemuan tadi dalam rangka jelang perayaan Paskah. Dia mendapatkan makanan spesial dari si cantik. Kaligis mengaku senang dengan kiriman anaknya.
Kaligis bercerita, tadi, putrinya menanyakan alasan Kaligis mendapatkan vonis lima tahun enam bulan penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
"Tadi dia (Velove) nanya 'kok yang lain cuma dua tahun, papi kenapa 5,5 tahun' Saya bilang, ya begitulah kalau suka mengkritik KPK," kata Kaligis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital