Suara.com - Suami istri yang menjadi tersangka kasus eksploitasi anak, IR dan MR, kini diamankan di kantor Polres Jakarta Selatan. Mereka ketahuan memanfaatkan bayi untuk mencari belas kasih orang lain saat mengemis di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
"Kami amankan dua orang ini, mereka mengaku pasutri, tapi mereka tidak punya surat nikah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).
Kepada polisi, mereka bercerita, awalnya bayi bernama Bon-Bon yang mereka bawa untuk mengemis selalu menangis sehingga merepotkan.
Akhirnya, pasutri tersebut memberi bayi berusia enam bulan tersebut dengan obat penenang merek Riklona Clonazepam. Satu tablet obat dibagi empat bagian untuk diberikan selama dua hari.
Penangkapan pasutri etrsebut merupakan pengembangan dari kasus eksploitasi anak yang sebelumnya telah diekspos Polres Jakarta Selatan.
Total, ada empat tersangka dan empat korban dalam kasus ini. Di antaranya ada yang disewakan untuk mengemis, sedangkan lainnya ada yang dipaksa untuk mengemis atau mengamen.
Untuk Bon-Bon, saat ini bayi tersebut tengah sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Pusat.
Dua bocah lainnya kini dilindungi di rumah aman milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. Sedangkan, satu orang lainya sudah dipertemukan dengan orangtuanya.
"Saat ini para korban sedang mendapatkan pendampingan terapi sosial," kata perwakilan Kementerian Sosial Neneng Heryani yang hadir dalam konfresi pers kali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun