Suara.com - Suami istri yang menjadi tersangka kasus eksploitasi anak, IR dan MR, kini diamankan di kantor Polres Jakarta Selatan. Mereka ketahuan memanfaatkan bayi untuk mencari belas kasih orang lain saat mengemis di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
"Kami amankan dua orang ini, mereka mengaku pasutri, tapi mereka tidak punya surat nikah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).
Kepada polisi, mereka bercerita, awalnya bayi bernama Bon-Bon yang mereka bawa untuk mengemis selalu menangis sehingga merepotkan.
Akhirnya, pasutri tersebut memberi bayi berusia enam bulan tersebut dengan obat penenang merek Riklona Clonazepam. Satu tablet obat dibagi empat bagian untuk diberikan selama dua hari.
Penangkapan pasutri etrsebut merupakan pengembangan dari kasus eksploitasi anak yang sebelumnya telah diekspos Polres Jakarta Selatan.
Total, ada empat tersangka dan empat korban dalam kasus ini. Di antaranya ada yang disewakan untuk mengemis, sedangkan lainnya ada yang dipaksa untuk mengemis atau mengamen.
Untuk Bon-Bon, saat ini bayi tersebut tengah sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Pusat.
Dua bocah lainnya kini dilindungi di rumah aman milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. Sedangkan, satu orang lainya sudah dipertemukan dengan orangtuanya.
"Saat ini para korban sedang mendapatkan pendampingan terapi sosial," kata perwakilan Kementerian Sosial Neneng Heryani yang hadir dalam konfresi pers kali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen