Suara.com - Jumat ini bertepatan dengan peringatan wafatnya Yesus Kristus atau Isa Almasih, umat kristiani di seluruh dunia menjalankan ibadah Jumat Agung atau Good Friday.
Begitu juga dengan terdakwa kasus suap, Otto Cornelis Kaligis, mengikuti ibadah Jumat Agung di ruang konferensi pers C1, gedung KPK, Jakarta. Doa-doa pun dipanjatkan Kaligis.
Salah satu doa ayah dari artis Velove Vexia ialah mendapat hukuman satu tahun penjara saja, bukan lima tahun seperti yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor.
"Kan begini semuanya kan dihukumnya dua tahun, tapi saya bukan pelaku utama, hukumlah saya menurut peraturan yang berlaku. Saya mestinya ada di satu tahun," ujar Kaligis yang terjerat kasus suap terhadap panitera dan hakim PTUN Medan, Suamtera Utara, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Kaligis mengatakan dia dan tim pengacaranya akan terus melakukan upaya hukum, antara lain dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tipikor.
"Sampai ke ujung dunia saya akan banding terus," katanya.
Bagi Kaligis ibadah Jumat Agung merupakan momentum untuk introspeksi diri atas pengorbanan Yesus Kristus saat disalib.
"Bagi kita (peringatan Paskah) orang kristen, kematian Yesus (Wafat Yesus Kristus) adalah penyelamatan. Artinya kita semua mempunyai beban. Kalau beban itu namanya salib," kata Kaligis.
Kaligis berharap spirit Paskah menguatkan hatinya dalam menghadapi masalah.
"Hari ini tentu kita akan memohon kalau ada beban yang salah ditanggung. Sekarang siap menghadapi perkara. Saya bisa tabah menghadapi," kata Kaligis.
Ibadah misa di ruangan konferensi Pers C1 dipimpin pendeta Freddy Tobing dari Gereja Persatuan Indonesia Bagian Barat Paulus.
Selain Kaligis, tahanan yang hari ini mengikuti misa di KPK adalah asisten pribadi anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Irenius Adii, dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit.
Kaligis diganjar lima tahun dan enam bulan penjara oleh hakem karena dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!