Suara.com - Jumat ini bertepatan dengan peringatan wafatnya Yesus Kristus atau Isa Almasih, umat kristiani di seluruh dunia menjalankan ibadah Jumat Agung atau Good Friday.
Begitu juga dengan terdakwa kasus suap, Otto Cornelis Kaligis, mengikuti ibadah Jumat Agung di ruang konferensi pers C1, gedung KPK, Jakarta. Doa-doa pun dipanjatkan Kaligis.
Salah satu doa ayah dari artis Velove Vexia ialah mendapat hukuman satu tahun penjara saja, bukan lima tahun seperti yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor.
"Kan begini semuanya kan dihukumnya dua tahun, tapi saya bukan pelaku utama, hukumlah saya menurut peraturan yang berlaku. Saya mestinya ada di satu tahun," ujar Kaligis yang terjerat kasus suap terhadap panitera dan hakim PTUN Medan, Suamtera Utara, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Kaligis mengatakan dia dan tim pengacaranya akan terus melakukan upaya hukum, antara lain dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tipikor.
"Sampai ke ujung dunia saya akan banding terus," katanya.
Bagi Kaligis ibadah Jumat Agung merupakan momentum untuk introspeksi diri atas pengorbanan Yesus Kristus saat disalib.
"Bagi kita (peringatan Paskah) orang kristen, kematian Yesus (Wafat Yesus Kristus) adalah penyelamatan. Artinya kita semua mempunyai beban. Kalau beban itu namanya salib," kata Kaligis.
Kaligis berharap spirit Paskah menguatkan hatinya dalam menghadapi masalah.
"Hari ini tentu kita akan memohon kalau ada beban yang salah ditanggung. Sekarang siap menghadapi perkara. Saya bisa tabah menghadapi," kata Kaligis.
Ibadah misa di ruangan konferensi Pers C1 dipimpin pendeta Freddy Tobing dari Gereja Persatuan Indonesia Bagian Barat Paulus.
Selain Kaligis, tahanan yang hari ini mengikuti misa di KPK adalah asisten pribadi anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Irenius Adii, dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit.
Kaligis diganjar lima tahun dan enam bulan penjara oleh hakem karena dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa