Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara mengenai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan maju lagi ke pemilihan gubernur periode 2017-2022 melalui jalur non partai politik. Meskipun Ahok maju melalui jalur independen bersama Heru Budi Hartono, tidak akan menghilangkan peran partai politik atau deparpolisasi.
"Masa depan parpol semua sehat, jadi walaupun calon independen dibuka tidak ada kecenderungan parpol tidak berdaya. Kita justru ingin memberdayakan," kata Mahfud ketika membuka acara diskusi publik bertema Jalur Perseorangan: Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi di kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016).
Mahfud mengatakan calon perseorangan diakui dalam sistem pemilihan umum di Indonesia berawal dari putusan MK terkait revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.
Mahfud membantah putusan mahkamah ketika itu untuk menghilangkan peran partai politik.
"Dulu MK memutuskan untuk dibuka jalur independen UU 32 direvisi jadi UU 12 Tahun 2008. Itu dibuka bukan untuk melemahkan parpol, tapi kemudian banyak parpol yang terpukul. Itu bagus untuk parpol instrospeksi diri," kata dia.
"Ini pertimbangan-pertimbangan MK ketika buka pintu untuk calon independen," Mahfud menambahkan.
Mahfud mengatakan partai politik tetap memiliki pengaruh besar dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Partai politik, katanya, merupakan tiang negara yang demokratis.
"Dulu tegas MK menyatakan parpol itu tiang demokrasi. Daripada nggak ada parpol, mending ada parpol walaupun jelek," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas