Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru [suara.com/Bagus Santosa]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah akan menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016), lantaran dipecat.
Menanggapi rencana Fahri, Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru menyatakan sudah siap menghadapinya. Gugatan seperti ini sebelumnya pernah dilakukan Yusuf Supendi yang tidak terima pemecatan dan hasilnya dimenangkan PKS.
"Pada intinya, DPP sudah siap untuk menghadapi gugatan yang akan dilakukan. Kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada. Sekarang, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan," kata Zainudin dalam konferensi pers di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menanggapi rencana Fahri, Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru menyatakan sudah siap menghadapinya. Gugatan seperti ini sebelumnya pernah dilakukan Yusuf Supendi yang tidak terima pemecatan dan hasilnya dimenangkan PKS.
"Pada intinya, DPP sudah siap untuk menghadapi gugatan yang akan dilakukan. Kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada. Sekarang, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan," kata Zainudin dalam konferensi pers di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Fahri tidak terima dipecat PKS. Dia curiga pemecatan tersebut atas dasar keinginan pribadi Presiden PKS Sohibul Iman, bukan karena kesalahan tertentu.
Pemecatan Fahri merupakan hasil rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi. Fahri disebut melanggar disiplin organisasi partai karena sikapnya yang dianggap menjatuhkan kredibilitas partai.
Pemecatan Fahri merupakan hasil rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi. Fahri disebut melanggar disiplin organisasi partai karena sikapnya yang dianggap menjatuhkan kredibilitas partai.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng