Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru [suara.com/Bagus Santosa]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah akan menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016), lantaran dipecat.
Menanggapi rencana Fahri, Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru menyatakan sudah siap menghadapinya. Gugatan seperti ini sebelumnya pernah dilakukan Yusuf Supendi yang tidak terima pemecatan dan hasilnya dimenangkan PKS.
"Pada intinya, DPP sudah siap untuk menghadapi gugatan yang akan dilakukan. Kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada. Sekarang, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan," kata Zainudin dalam konferensi pers di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menanggapi rencana Fahri, Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru menyatakan sudah siap menghadapinya. Gugatan seperti ini sebelumnya pernah dilakukan Yusuf Supendi yang tidak terima pemecatan dan hasilnya dimenangkan PKS.
"Pada intinya, DPP sudah siap untuk menghadapi gugatan yang akan dilakukan. Kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada. Sekarang, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan," kata Zainudin dalam konferensi pers di kantor PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Fahri tidak terima dipecat PKS. Dia curiga pemecatan tersebut atas dasar keinginan pribadi Presiden PKS Sohibul Iman, bukan karena kesalahan tertentu.
Pemecatan Fahri merupakan hasil rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi. Fahri disebut melanggar disiplin organisasi partai karena sikapnya yang dianggap menjatuhkan kredibilitas partai.
Pemecatan Fahri merupakan hasil rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi. Fahri disebut melanggar disiplin organisasi partai karena sikapnya yang dianggap menjatuhkan kredibilitas partai.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat