Suara.com - Tiga rangkaian kereta api (KA) lintas selatan mengalami keterlambatan akibat anjloknya KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong di Garut, Jawa Barat, demikian yang dikemukakan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono.
"KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong itu anjlok di Km 202+5 antara Stasiun Lebak Jero dan Stasiun Leles, Kabupaten Garut, dini hari tadi, pukul 01.43 WIB," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (5/4/2016).
Menurut dia, lalu lintas KA lintas selatan kembali normal sekitar pukul 09.00 WIB setelah dilakukan evakuasi terhadap KA Pasundan yang anjlok dan perbaikan jalur rel.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, tiga KA dari arah Bandung ke timur mengalami keterlambatan, yakni KA Argo Wilis jurusan Bandung-Surabaya dan KA Lodaya Pagi jurusan Bandung-Solo terlambat 1,5 jam, serta KA Pasundan jurusan Kiaracondong-Surabaya terlambat empat jam.
Berdasarkan informasi dari PT KAI Daop II Bandung, KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong anjlok sekitar 100 meter dari pintu perlintasan Nomor 213, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam hal ini, lokomotif yang menarik rangkaian KA Pasundan anjlok, karena dua as keluar dari jalur rel.
Selain itu, satu as gerbong ketiga dan satu as gerbong kereta makan juga keluar dari jalur rel.
Terkait kejadian tersebut, PT KAI langsung mendatangkan KA NR (penolong) yang membawa perlengkapan untuk memperbaiki rel dan kereta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut