Suara.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i, mengatakan revisi UU ini tidak perlu dikerjakan secara terburu-buru.
"Usulan yang berkembangan, kita jangan diburu-buru waktu," kata Muhammad di kompleks DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016), "Jangan terkesan diburu-buru karena ini menyangkut masa depan bangsa kita dan peengakan hukum serta HAM."
Dia menambahkan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan dalam revisi ini. Pertama mengenai pemberantasan terorisme dan kedua, tentang tata cara penegakan hukumnya.
"Jadi semua (fraksi) sepandangan. Teroris harus tetap diperangi tetapi tidak melanggar hukum dan melecahkan HAM," katanya.
Politisi Gerindra ini pun mengatakan, akan meminta masukan yang komprehensif untuk kemudian direkonstruksikan guna disusun pasal per pasal. Aparat kepolisian, sambungnya, yang akan dimintai pandangannya.
"Kita akan dengar argumen aparat, mengenai waktu untuk mengorek pengakuan terduga teroris untuk mengungkap jaringannya," kata dia.
Pansus ini dipimpin Syafi'i yang didampingi Wakilnya, Hanafi Rais (PAN), Syaiful Bahri Ansori (PKB), dan Supiadin Aries (Nasdem). Mereka dilantik oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!