Suara.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i, mengatakan revisi UU ini tidak perlu dikerjakan secara terburu-buru.
"Usulan yang berkembangan, kita jangan diburu-buru waktu," kata Muhammad di kompleks DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016), "Jangan terkesan diburu-buru karena ini menyangkut masa depan bangsa kita dan peengakan hukum serta HAM."
Dia menambahkan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan dalam revisi ini. Pertama mengenai pemberantasan terorisme dan kedua, tentang tata cara penegakan hukumnya.
"Jadi semua (fraksi) sepandangan. Teroris harus tetap diperangi tetapi tidak melanggar hukum dan melecahkan HAM," katanya.
Politisi Gerindra ini pun mengatakan, akan meminta masukan yang komprehensif untuk kemudian direkonstruksikan guna disusun pasal per pasal. Aparat kepolisian, sambungnya, yang akan dimintai pandangannya.
"Kita akan dengar argumen aparat, mengenai waktu untuk mengorek pengakuan terduga teroris untuk mengungkap jaringannya," kata dia.
Pansus ini dipimpin Syafi'i yang didampingi Wakilnya, Hanafi Rais (PAN), Syaiful Bahri Ansori (PKB), dan Supiadin Aries (Nasdem). Mereka dilantik oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!