News / Nasional
Kamis, 28 April 2016 | 13:57 WIB
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Fraksi PAN di DPR menuggu surat pengunduran diri dari Andi Taufan Tiro. Taufan menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

‎"Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan pihak Bang Taufan, kemungkinan Bang Taufan ini akan mengundurkan diri dari Fraksi. Kita posisinya menunggu," kata Yandri di DPR, Kamis (28/4/2016).

PAN juga akan memberikan bantuan hukum. Namun, sambung Yandri, Taufan sudah memilih kuasa hukum sendiri untuk menangani dirinya.

"Kita minta pada saudara Taufan untuk bersabar kemudian berkonsentrasi menghadapi masalah hukum itu," tuturnya.

Yandri menambahkan, fraksi sudah memanggil seluruh Anggota PAN di Komisi V. ‎Dari keterangan itu, tidak ada anggota Fraksi PAN lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Insya Allah yang lain tidak terlibat. PAN meyakini karena sudah ada titik terangnya dengan Taufan Tiro menjadi tersangka, kami meyakini hanya Taufan yang terlibat," terlibat," kata Ketua DPP PAN ini.

Lalu apa sikap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tentang peristiwa ini? "Bang Zul prihatin dan kaget. Tapi karena itu sudah keputusan KPK, ya sudah, kita hormati," kata dia.

Load More