Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, bukanlah hal yang biasa.
Taufan menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ini bukan hal yang baru, tapi rangkaian kasus yang terjadi. Kita hormati saja proses hukum. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran dan tidak terjadi lagi," kata Fadli di DPR, Kamis (28/4/2016).
Politisi Gerindra ini menggarisbawahi, peristiwa korupsi tidak hanya terjadi di legislatif. Namun juga di eksekutif dan yudikatif. Sehingga ini bisa menjadi koreksi bersama-sama.
Apalagi, sambungnya, kasus yang menimpa Komisi V DPR ini tidak mungkin tanpa keterlibatan pemerintah.
"Dan dalam hal ini, kita hormati kerja KPK. Mereka harus hadir dan tidak boleh tebang pilih pada kasus tertentu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon Sindir Luhut Mesti Mundur karena Masuk Panama Papers
-
Ahok "Terima Kasih" pada Fadli Zon Telah Kunjungi RS Sumber Waras
-
Fadli Zon Siap Gugat Presiden Jokowi Kalau Minta Maaf ke PKI
-
Fadli Zon Bantah Ada Mahar Politik di Gerindra
-
Ahok Ogah Gubris Isu Jokowi Melindunginya di Kasus Sumber Waras
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor