Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok) menerangkan isi pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ahok pada Selasa (10/5/2016) kemarin, menjadi saksi di KPK untuk melengkapi bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Berkas kedua tersangka itu kata Ahok akan dilimpahkan ke ranah pengadilan.
"Ya kemarin kan disuruh melengkapi kan katanya gini, Pak Arisman yang menberi suap hanya boleh ditahan 60 hari, jadi berkasnya harus segera naik ke pengadilan. Pak Sanusi boleh 120 hari lebih," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ahok hasil pemeriksaan penyidik KPK selama 8 jam kemarin itu selain untuk melengkapi berkas Ariesman dan Sanusi, dirinya juga dimintai keterangannya untuk tersangka anak buahnya Ariesman, Trinanda Prihantoro.
"Nah kemarin daripada saya bolak-balik langsung diperiksa untuk 3 orang. Sedangkan kalau yang Trinanda saya nggak kenal," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan sejauh ini KPK sudah mendapat banyak keterangan yang menyangkut persoalan teknis proyek reklmasi dari Kepala Badan Perencanaan PembangunanDaerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Kepala Biro Penataan Kota DKI Jakarta Vera Revina Sari.
"Secara teknis juga udah dijelaskan sama Bu Tuti dan Bu Vera, jadi saya cuma dicocokin saja. Beberapa saya nggak inget juga. Teknisnya saya nggak inget, terus ditanyain juga kenapa sampai ditulis 'gila'," jelas Ahok.
Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar