Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok) menerangkan isi pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ahok pada Selasa (10/5/2016) kemarin, menjadi saksi di KPK untuk melengkapi bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Berkas kedua tersangka itu kata Ahok akan dilimpahkan ke ranah pengadilan.
"Ya kemarin kan disuruh melengkapi kan katanya gini, Pak Arisman yang menberi suap hanya boleh ditahan 60 hari, jadi berkasnya harus segera naik ke pengadilan. Pak Sanusi boleh 120 hari lebih," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ahok hasil pemeriksaan penyidik KPK selama 8 jam kemarin itu selain untuk melengkapi berkas Ariesman dan Sanusi, dirinya juga dimintai keterangannya untuk tersangka anak buahnya Ariesman, Trinanda Prihantoro.
"Nah kemarin daripada saya bolak-balik langsung diperiksa untuk 3 orang. Sedangkan kalau yang Trinanda saya nggak kenal," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan sejauh ini KPK sudah mendapat banyak keterangan yang menyangkut persoalan teknis proyek reklmasi dari Kepala Badan Perencanaan PembangunanDaerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Kepala Biro Penataan Kota DKI Jakarta Vera Revina Sari.
"Secara teknis juga udah dijelaskan sama Bu Tuti dan Bu Vera, jadi saya cuma dicocokin saja. Beberapa saya nggak inget juga. Teknisnya saya nggak inget, terus ditanyain juga kenapa sampai ditulis 'gila'," jelas Ahok.
Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!